Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Serius Wujudkan Kebijakan Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha

Modal
RAPAT KOORDINASI - Kadis Penanaman Modal dan PTSB Badung Agus Aryawan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa, (13/3).

BALI TRIBUNE - Keseriusan Pemkab Badung dalam penyelengaraan kemudahan berusaha diwujudkan melalui pembentukan Mal Pelayanan Publik. Kebijakan ini berdasarkan keputusan Menteri PAN dan RB yang telah menunjuk Kabupaten Badung sebagai salah daerah yang ditetapkan membentuk Mal Palayanan Publik pada Tahun 2018 ini bersama dengan 11 daerah lainnya di Indonesia. Terkait kebijakan tersebut langkah-langkah persiapan terus dikoordinasikan dan dievaluasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung bersama semua OPD yang akan bergabung serta instansi vertikal, BUMN, BUMD dan Badan Layanan Publik. Saat ini Instansi yang telah menyatakan dukungannya yaitu : Kementerian Hukum dan HAM (Divisi imigrasi dan AHU) Kanwil Pajak Bali (KPP Pratama Badung Utara dan Badung Selatan), Polres Badung, BPN Badung, BRI, Bank Mandiri, BPD, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta PDAM Badung. Salah Satu instrumen kerja yang tengah disiapkan yakni Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP). Kadis Penanaman Modal dan PTSB Badung, Agus Aryawan menyampaikan bahwa diperlukan kesepakatan SOP makro yang dipakai sebagai pedoman pelayanan bersama dan penyelarasan standar pelayanan. Sedangkan SOP masing-masing instansi mengikuti SOP yang sudah berlaku pada instansi tersebut. Khusus untuk OPD Badung dalam Penyusunan SOP dapat mengacu pada Peraturan Bupati Badung Nomor 43 Tahun 2013 tentang Mekanisme Penyusunan SOP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Agus Aryawan lebih lanjut menjelaskan bahwa sesuai arahan pimpinan diharapkan semua instansi yang akan bargabung mampu merubah paradma pelayanan publik menuju pada terwujudnya kemudahan berusaha (Easy of Doing Bussines) dan Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Untuk Itu diperlukan berbagai terobosan agar masyarakat merasakan manfaat bergabungnya semua instansi tersebut sehingga menghasilkan produk layanan administrasi dengan mudah dan cepat. Diharapkan juga dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang berkualitas dilakukan simplikasi proses dan peryaratan perizinan sehingga image selama ini palayanan perizinan susah dan berbelit belit dapat dihilangkan. Demikian pula bagi OPD yang sudah bergabung di PTSP Badung diharapkan dapat mengintegrasikan pelayanan melalui paket Perizinan Simultan sehingga betul betul terjadi kemudahan penyelengaraan berusaha melalui mekanisne Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Secara bertahap DPM PTSP Badung sedang menyiapkan portal aplikasi berbasis elektronik dengan Branding BIGOSS (Badung Invesment Gateway Online Services System) dengan database yang sama sehingga diharapkan dapat dilaunching pada nanti bulan Mei 2018 bersamaan dengan launching Mal Pelayanan Publik Badung. ana* 

wartawan
I Made Darna
Category

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.