Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

Pakaian adat bali
Bali Tribune / PAKAIAN ADAT - Jajaran ASN Badung nampak menggunakan pakaian adat Bali.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun rencana mengubah aturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Badung.

"Belum ada rencana mengubah. ASN Badung tetap memakai pakaian adat seperti selama ini," ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, kebijakan penggunaan busana adat Bali setiap Kamis tetap diberlakukan sesuai arahan Bupati Badung. Karena itu, Badung tidak akan mengikuti kebijakan Gianyar yang mulai menerapkan penggunaan seragam Korpri pada hari Kamis.

"Tetap menggunakan pakaian adat setiap hari Kamis. Sudah saya sampaikan juga kepada Bapak Bupati," katanya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tersebut menjelaskan, penggunaan busana adat Bali setiap Kamis merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam menjaga dan melestarikan budaya Bali. Kebijakan itu juga telah menjadi aturan yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Meski demikian, Surya Suamba menegaskan Pemkab Badung tetap siap menyesuaikan apabila Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan kebijakan baru yang berlaku bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

"Kita ikuti sesuai arahan Gubernur juga," tegasnya.

Diketahui, penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis di Badung mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Penerapannya kemudian diperluas melalui instruksi Bupati Badung sehingga berlaku bagi ASN, pegawai instansi pemerintah, karyawan swasta, serta pelajar sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali. 

wartawan
ANA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.