Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah 2 Emas dari Catur Cepat - Tabanan dan Gianyar Masing-masing 1 Emas

Pecatur
Pecatur andalan Badung Kadek Iin (kiri)

BALI TRIBUNE - Tim catur cepat Kabupaten Badung berhasil merebut 2 dari 4 medali emas yang disediakan cabor catur Porprov Bali XIII/2017, Rabu (13/9). Dua medali emas lainnya diraih pecatur Tabanan dan Buleleng.

Selain 2 emas, Badung juga meraih 1 perak dan 1 medali perunggu dari cabor ini. Dengan tambahan medali tersebut, hingga Rabu (13/9) malam tim catur Badung telah meraih 6 medali emas, dari 15 yang diperebutkan.

Dikategori catur cepat perorangan putri, Master Fide Wanita (MFW) Kadek Iin Dwijayanti  menorehkan prestasi tertinggi dengan memberi andil 3 medali emas untuk Badung,  yakni di kategori perorangan standar dan cepat serta beregu standar putri.

Tampilan terakhir pada babak ke-7 catur cepat  bermain remis saat menghadapi Nonia Andyk  Ulandari asal Jembrana. Iin menorehkan catatan sebagai pecatur tak terkalahkan hingga akhir pertandingan di catur cepat.  Medali perak di catur cepat perorangan putri didapat MNW Gracelia Pramesthi Samekto (Badung), yang terakhir bermain remis dengan Ni Made Putri Suaryadi Buleleng, dan berhak medali perunggu Nonia Andyk Ulandari, Jembrana.

Pecatur putri Badung juga sukses di beregu, pada laga pamungkas, ketiga pecatur andalan Badung Kadek Iin Dwijayanti, Gracelia Pramesthi Samekto dan Sinta Kartika Sari, ketiganya bermain remis melawan rival-rivalnya. Medali perak di beregu putri diraih Jembrana dan perunggu Buleleng.

Di bagian putra, Tabanan dengan pecatur andalannya Master Nasional Fauzan menggenggam medali emas setelah mengalahkan MN. Octo Dami dari Badung. Medali perak dan perunggu diraih pecatur Buleleng Putu Luhur Apngal Kusuma, dan Kadek Ariasa. Sementara tuan rumah Gianyar kebagian medali perak di beregu putra, dengan pemain andalannya MN. Pardi Kusnan, I Wayan Ekanata D. Pradnyana, AA.Gde Putra Wiranata,  dan I Wayan Gunawan tirtayasa, sementara kontingen Badung kebagian medali perunggu.

Pecatur Badung meski telah menambah 2 medali emas sehingga menjadi 6 emas, masih dinanti kiprahnya untuk mengumpulkan pundi-pundi medali yang masih menyisakan 7 medali emas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.