Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Target 50 Persen Usaha Spa Tersertifikasi

Spa
Salah satu usaha Spa Bambu di Kuta.

BALI TRIBUNE - MESKI Pulau Bali telah dijadikan destinasi wisata spa oleh Kementerian Pariwisata RI, namun masih banyak usaha spa yang belum mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kabid Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Putu Triariawan menyebutkan dari sekitar 200 spa yang terdata di Kabupaten Badung hanya 29 spa sudah memiliki TDUP dan 9 usaha spa telah tersertifikasi.

Menurutnya, minimnya jumlah usaha spa yang telah memiliki TDUP di Kabupaten Badung ini dikarenakan kurang pahamnya pelaku usaha untuk prosedur pengurusan TDUP tersebut. Guna menggenjot pelaku usaha mengurus TDUP, diadakan sosialisasi TDUP dan sertifikasi usaha spa di Badung, Kamis (15/6).

Pihaknya menargetkan tahun 2017 ini sebanyak 50 persen spa di Badung memiliki TDUP dan mengantongi sertifikat usaha spa. “Kami sedang bersinergi dengan Bali Spa & Wellness Association (BSWA) dan Lembaga Sertifikasi Usaha yang mempunyai kompetensi sertifikasi dalam bidang usaha spa. Kami sedang sosialisasi untuk persertifikatan untuk badan usaha spa ini,” katanya.

Pihaknya bersama tim pengawasan dan pembinaan akan mendorong usaha spa untuk melakukan sertifikasi. Ngakan mengimbau spa yang tidak tergabung dengan izin hotel agar tetap mengurus TDUP. “Kami akan menerapkan peraturan agar semua spa untuk mencari sertifikasi karena keuntungannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada tamu dan ada legal hukumnya,” tegas Ngakan.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Daerah Bali, Nyoman Wardawan mengatakan bahwa

TDUP tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Pemerintah provinsi sifatnya hanya menerima laporan dari kabupaten/kota terkait TDUP yang sudah diberikan kepada siapa saja kemudian kami yang menyampaikan kepada menteri. Begitu mekanismenya,” jelasnya.

Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Sertifikasi Cohespa Indonesia, Mayasari Tjahjono mengatakan langkah yang dilakukan agar usaha spa tersertifikasi diantaranya melakukan registrasi terapis yaitu Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT). “STPT ditambah izin teknis baru kemudian mengurus TDUP di Perizinan. Setelah TDUP lengkap baru kemudian sertifikasi usaha. Sangat mudah mengurusnya,” bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.