Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Makser dan Imbauan Prokes

Bali Tribune/ BAGIKAN MASKER - Petugas Polres Klungkung bagikan masker dan imbau Prokes.



balitribune.co.id | Semarapura - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung, Sat Lantas Polres Klungkung melaksanakan Imbauan Untuk tertib dalam berlalullintas dan juga sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitaran Rest Area Goa Lawah di perbatasan Klungkung – Karangasem, di Pantai Blatung, Desa Pasinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (23/1/22).

Kanit Kamsel Iptu I Made Wirka mengatakan, kegiatan bagi masker dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kegiatan tersebut agar masyarakat tetap memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah, jaga jarak jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir. “Selain itu, terapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Kami mengimbau kepada masyarakar agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Kanit Kamsel Polres Klungkung berharap, dari kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta mencegah adanya virus varian Covid-19 Omicron yang saat ini sedang berkembang dan perlu diwaspadai bersama.

Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Polri untuk memutus penyebaran Covid-19 serta kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, sehingga masyarakat untuk tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran varian Covid-19,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.