Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas LKPJ Bupati Badung, Komisi IV Gelar Raker dengan Diskes, Disdikpora dan Disbud Badung

raker DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Diskes, Disdikpora dan Disbud Badung, Senin (28/4).


balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan tiga OPD di lingkungan Pemkab Badung, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung bertempat di Kantor Bupati Badung, Senin (28/4).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV I Made Suwardana tersebut secara khusus membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung TA 2024. Nampak hadir anggota DPRD I Putu Parwata, I Nyoman Dirga Yusa, Made Sudana dan Ni Luh Sekarini.

Sementara tiga pimpinan OPD yang hadir adalah Sekretaris Diskes dr Raka Setiawati,  Kadisdikpora I Gusti Made Dwipayana dan Kadisbud Badung I Gede Eka Sudarwitha.

Suwardana dalam kesempatan itu mewanti-wanti program organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung agar linear dengan program dan janji politik bupati dan wakil bupati Badung.

Politisi asal Kelurahan Kapal ini juga mengingatkan agar ada komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh OPD. 

"Kami minta agar OPD dalam membuat program dan kebijakan sejalan dengan janji politik bupati dan wakil Bupati Badung terpilih. Tidak boleh OPD membuat program sendiri-sendiri. Harus sinergi," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Putu Parwata. Menurutnya Diskes, Disdikpora dan Disbud merupakan tiga OPD yang memiliki peran penting dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap apa-apa yang menjadi kendala di OPD ini disampaikan langsung ke DPRD Badung untuk diperjuangkan.

"Kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar. Jadi, kita evaluasi apa yang kurang dan kita benahi bersama. Seperti masalah kesehatan dan pendidikan," kata Parwata 

Khusus masalah kesehatan, politisi PDIP asal Dalung ini miminta agar dua rumah sakit (RS) yang sudah ada seperti RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal segera difungsikan.

"Untuk Diskes harapan kami dua RS itu segera bisa beroperasi. Selama ini apa kendalanya," tanya dia.

Kemudian, Dirga Yusa meminta Disdikpora supaya mempersiapkan secara matang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Badung. Pihaknya meminta supaya tidak ada lagi siswa yang kesulitan mencari sekolah.

"Untuk Disdikpora kami minta penerimaan siswa baru dipersiapkan dengan baik. Manfaatkan sistem digital. Jangan sampai seperti tahun -tahun lalu, orang tua siswa kuat-kuatan mencari beking DPR," kata Dirga Yusa.

Menanggapi hal itu, dr Raka Setiawati menjelaskan bahwa program milik Diskes telah dirancang sesuai dengan kebijakan dan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, seperti soal homecare.

"Khusus untuk dua RS yaitu RS Suwiti dan RS Giri Asih belum berfungsi karena memang ada sejumlah kendala," ungkapnya.

Kendala belum beroperasinya dua RS ini karena belum adanya struktur organisasi, dan SDM di rumah sakit tersebut. Pihaknya pun berharap secepatnya bupati menunjuk direktur untuk kedua RS tersebut.

"Untuk mengoperasikan dua rumah sakit tersebut sudah dibentuk tim. Nah, tim sekarang sedang bekerja. Harapan kami saat Ulang Tahun Kota Mangupura sudah bisa beroperasi," katanya.

Sementara terkait PPDB, Kadisdikpora I Gusti Made Dwipayana menegaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini sangat ketat. "Untuk penerimaan siswa baru sudah jelas aturannya. Dan diawasi pusat, tidak bisa lagi main-main. Dan kami perlu kami sampaikan bahwa daya tampung sekolah kita di Badung sangat cukup," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.