Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Merdeka Belajar Kampus Merdeka, BEM Unud Gelar Dialog Udayana

Bali Tribune / DIALOG - Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU.dalam Dialog Udayana terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertempat di Ruang AA Djelantik Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (19/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana selenggarakan Dialog Udayana terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertempat di Ruang AA Djelantik Fakultas Kedokteran Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (19/8).

Dialog dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., serta turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Para Dekan, Ka. BKM, Ka. BAKH, Koordinator Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan, Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa, Koordinator Program Studi S0 dan S1, Koordinator dan Sekretaris MBKM, Pokja MBKM, Ketua UPO dan Para Ketua BEM Fakultas. Dalam dialog ini menghadirkan narasumber dari Koordinator MBKM Universitas Udayana yakni Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si dengan moderator  I Wayan Sutirta.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unud Daril Dwiputra dalam sambutanya menyampaikan dialog udayana diharapkan akan menjadi forum yang nyaman bagi semua mahasiswa maupun pimpinan, ini merupakan wadah dimana kita bisa bertemu dan menyampaikan langsung aspirasi yang sudah pernah di diskusikan sebelumnya terkait dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ada beberapa poin-poin yang fokus akan dibahas dalam pertemuan ini diantaranya : 1). Permasalahan dan isu-isu tentang MBKM, 2). Permasalahan sosialisasi MBKM di setiap fakultas, 3). Permasalahan terkait konversi SKS, 4). Antara wajib dan tidaknya MBKM masih menjadi pro dan kontra disetiap fakultas, 5). Permasalahan 30% yang mewajibkan mahasiswanya mengikuti program MBKM dan 6). Minat mahasiswa mengikuti program MBKM yang masih menjadi permasalahan di fakultas. Ia berharap dari enam permaslahan ini dapat didiskusikan dan temukan solusinya sehingga nantinya dialog ini dapat mengasilkan piagam yang dapat dikawal, baik dari mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan untuk kemajuan Universitas Udayana. 

Sementara itu Rektor Unud dalam sambutanya menyampaikan Integritas atau maju mundurnya suatu perguruan tinggi negeri  belakangan ini ditentukan oleh capaian kinerja perguruan tinggi itu sendiri. Di Universitas Udayana maupun universitas lainnya terdapat dua kontrak kinerja diantaranya kontrak kinerja dengan Kemendikbud Risrtek Dikti menyangkut Tri Dharma Perguruan Tinggi yang didalamnya terdapat MBKM, sedangkan kontrak kinerja yang kedua yaitu dengan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan tata kelola keuangan dan pemberdayaan aset-aset. Kementerian mengamanatkan agar peserta MBKM di suatu perguruan tinggi itu 30% dari student body perguruan tinggi tersebut. 

Yang pertama dilakukan tentu bagaimana cara mensosialisasikan sehingga partisipasi mahasiswa lebih besar. "Jadi target kita 6.000 mudah-mudahan nanti itu tercapai, dan yang kedua kita memberikan jumlah anggaran yang jauh lebih besar dari sebelumnya untuk kegiatan kemahasiswa, sehingga memungkinkan sekarang prestasi mahasiswa dicatat sebagai MBKM, diberikan apresiasi, diberikan insentif, pembebasan atau keringanan UKT bagi mahasiswa yang memenuhi MBKM dalam konteks berprestasi", ucapnya.

Unud saat ini sudah memperbaiki sistim rekrutmen mahasiswa, di samping SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri, pada jalur mandiri berprestasi Unud merekrut siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik. Wakil Rektor bidang kemahasiswaan juga sudah diberikan masukan supaya melakukan hal-hal berkaitan dengan prestasi mahasiswa seperti membina maupun yang lainnya berkaitan dengan prestasi mahasiswa.  Dalam hal ini, Rektor berharap agar kontrak kinerja Rektor berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang di dalamnya itu ada MBKM bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Mari kita lakukan apa saja yang terbaik sehingga capaian ini bisa dicapai dan semoga Universitas Udayana ini bisa maju seperti Universitas-universitas yang ada di nasional, di tingkat regional asia pasifik  dan tingkat dunia sekalipun", ujar Rektor.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.