Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda, Dewan Bentuk 3 Pansus

Bali Tribune/ Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.


balitribune.co.id | Bangli  - DPRD Bangli telah membentuk pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Untuk membahas 5 ranperda dibentuk tiga pansus. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Rabu (16/6/2021). 
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk pansus satu membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus satu diketuai oleh Satria Yudha. Pansus dua membahas ranperda pertanggung jawaban dan pencabutan Perda tentang retribusi ijin gangguan. Pansus tersebut diketuai oleh I Ketut Mastrem. Berikutnya pansus tiga pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta yang diketuai oleh Made Natis. "Masing-masing pansus ada 9 anggota DPRD. Pansus yang terbentuk diisi angota komisi-komisi yang membidangi ," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Salah satu ranperda dibahas yakni  ranperda perusahaan PDAM Tirta Danu Amerta. Seperti yang disinggung Fraksi Golkar dalam pemandangan unum,  dimana menyinggung tujuan dirubahnya Status PDAM ke Perumda. Selain itu dampak dan manfaat yang akan didapat baik untuk masyarakat umum khususnya pelanggan PDAM dan juga untuk pemerintah Daerah, terutama disektor PAD Daerah. 
 
Perubahan status PDAM ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. "Dirubahnya status tersebut kedepan kami berharap baik dari  sisi Pelayanan maupun sisi manfaat juga diharapkan mampu memperluas terus jangkauan pelayanan ke seluruh masyarakat Bangli," ungkap Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Darsana
 
Menjawab pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD didirkan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu menyelenggarakan pemanfaatan berupa penyediaan air bersih yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu dalam layanan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. 
 
Disamping itu  dalam rangka optimalisasi perusahaan ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Dilakukan efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS. "Hasil efisiensi akan dapat digunakan untuk mensuport perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan," sambungnya. 
 
Untuk pengembangan layanan akan dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan layanan  dilakukan bertahap. Untuk tahun 2021 akan dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas. "Tahun ini salah satu sasaran perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani timur.” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.