Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Ranperda, Dewan Bentuk 3 Pansus

Bali Tribune/ Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.


balitribune.co.id | Bangli  - DPRD Bangli telah membentuk pansus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Untuk membahas 5 ranperda dibentuk tiga pansus. Pembahasan akan mulai dilakukan pada Rabu (16/6/2021). 
 
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk pansus satu membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pansus satu diketuai oleh Satria Yudha. Pansus dua membahas ranperda pertanggung jawaban dan pencabutan Perda tentang retribusi ijin gangguan. Pansus tersebut diketuai oleh I Ketut Mastrem. Berikutnya pansus tiga pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta yang diketuai oleh Made Natis. "Masing-masing pansus ada 9 anggota DPRD. Pansus yang terbentuk diisi angota komisi-komisi yang membidangi ," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Salah satu ranperda dibahas yakni  ranperda perusahaan PDAM Tirta Danu Amerta. Seperti yang disinggung Fraksi Golkar dalam pemandangan unum,  dimana menyinggung tujuan dirubahnya Status PDAM ke Perumda. Selain itu dampak dan manfaat yang akan didapat baik untuk masyarakat umum khususnya pelanggan PDAM dan juga untuk pemerintah Daerah, terutama disektor PAD Daerah. 
 
Perubahan status PDAM ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. "Dirubahnya status tersebut kedepan kami berharap baik dari  sisi Pelayanan maupun sisi manfaat juga diharapkan mampu memperluas terus jangkauan pelayanan ke seluruh masyarakat Bangli," ungkap Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Darsana
 
Menjawab pemandangan umum Fraksi, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan PDAM Tirta Danu Amerta sebagai BUMD didirkan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu menyelenggarakan pemanfaatan berupa penyediaan air bersih yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tentu dalam layanan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. 
 
Disamping itu  dalam rangka optimalisasi perusahaan ada beberapa langkah yang akan diambil seperti optimalisasi seluruh sumber mata air. Dilakukan efisiensi di bidang sumber daya energi listrik dengan PLTS. "Hasil efisiensi akan dapat digunakan untuk mensuport perencanaan dan pengembangan usaha perusahaan," sambungnya. 
 
Untuk pengembangan layanan akan dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan layanan  dilakukan bertahap. Untuk tahun 2021 akan dilakukan optimalisasi sumber mata air sehingga layanan semakin luas. "Tahun ini salah satu sasaran perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani timur.” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.