Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Dibangun Museum Bom Bali, Pemkab Badung Kosongkan Lahan Eks Sari Club

Bali Tribune / BONGKAR LAPAK - Tim Yustisi Pemkab Badung saat membongkar lapak pedagang di bekas Sari Club, Kuta, Kamis (16/1).

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung menurunkan tim yusitisi yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengosongkan lahan eks Sari Club depan Ground Zero, Kuta, Kamis (16/1). Lahan tersebut menurut rencana akan digunakan sebagai museum peringatan Bom Bali.

Pembersihan lahan bekas Sari Club ini turut melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Badung, pihak kecamatan dan kelurahan Kuta. Ada sejumlah lapak pedagang dibongkar dalam pengosongan tersebut.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa pengosongan lahan ini dilakukan karena lahan tersebut telah resmi menjadi aset Pemkab Badung.

Sebelum dibeli dan beralih kepemilikan menjadi aset Pemkab Badung lahan bekas Sari Club ini sempat dijadikan parkir dan disewakan untuk lapak pedagang. Nah, lapak-lapak itulah yang dibersihkan oleh Pemkab Badung.

"Sebenarnya per tanggal 1 Januari sudah harus bersih. Dan hari ini kami bersihkan bersama," ujarnya.

Pihaknya pun membantah kalau pembongkaran lapak pedagang ini bagian dari penindakan. Pasalnya, sebelum memberangus lapak-lapak tersebut pihaknya telah meminta pemilik lama agar menginformasikan para penyewa agar segera melakukan pengosongan terhadap lahan tersebut.

Setelah bersih selanjutnya lahan tersebut akan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Badung.

"Pembersihan ini bukan bagian dari penindakan. Karena kalau dibiarkan akan jadi lahan kumuh dan liar. Kemudian bisa juga digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Suryanegara.

Ia pun menegaskan bahwa lahan tersebut saat ini telah resmi menjadi aset Pemkab Badung. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengamankan dan menjaga lahan yang menjadi aset daerah tersebut.

"Setelah bersih nanti akan dipasangi tembok permanen," ucapnya.

Dikatakan juga bahwa di lokasi ini rencananya akan digunakan sebagai Museum Bom Bali.  Gambar rencana pembangunan bahkan akan segera dipasang di lokasi ini.

"Untuk mewujudkan museum ini makanya pada akhir tahun 2024 Pemkab Badung membeli lahan tersebut," tukasnya. 

wartawan
ANA

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.