Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balada Samsuri dan Keluarga Lolos dari Maut

Bali Tribune / ROBOH - Kondisi rumah milik keluarga miskin di Desa Melaya yang ambruk dan rata dengan tanah.

balitribune.co.id | NegaraNasib orang kecil dan miskin selalu tidak beruntung. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah kisah pilu salah satu keluarga kurang mampu di Jembrana. Dalam kondisi sakit, rumah yang  ditempati salah satu warga Desa Melaya ambruk dan rata dengan tanah. Keluarga inj saat ini belum menerima bantuan bedah rumah.

Kondisi keluarga Samsuri (37) di Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya kini benar-benar memilukan. Rumah semi permanen yang ditempati selama ini roboh pada Rabu (22/9).

Beruntung ia selamat dalam musibah tersebut. Saat kejadian, Samsuri didampingi istrinya Martisah tengah berada di dalam rumah sangat sederhana tersebut. Ia berhasil lari keluar rumah setelah mendengar suara retakan di atas atap rumahnya. Tidak berselang lama rumahnya roboh.

Ia menyaksikan langsung rumahnya tersebut ambruk hingga rata dengan tanah. Ia pun tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah. Kendati tidak memakan korban jiwa, namun seluruh isi di dalam rumah tertimpa reruntuhan bangunan.

Kini ia tidak memiliki tempat hunian lantaran bangunan yang ambruk ini merupakan satu-satunya bangunan tempat tinggal milik keluarganya. Ia mengakui kondisi bangunan tersebut memang sudah lapuk karena dimakan usia.

Ia mengatakan bangunan tersebut sudah reot dan lapuk. Terlebih dibangun sebelum mereka menikah. Material yang digunakan membangun rumah juga bahan bekas dan berdinding gedek.

"Maklum saya tidak punya uang. Pekerjaan hanya nelayan. Jika tidak melaut ya serabutan," ujarnya. Bahkan musibah ini terjadi saat istrinya tengah mengalami sakit kista. Kini kondisi kista sudah membesar sehingga istrinya tidak bisa membantu bekerja. Penyakit itu juga yang menyebabkan pasutri ini belum memiliki buah hati sejak pernikahannya puluhan tahun lalu.

Ia hanya mampu mengobati istrinya dengan pengobatan tradisional karena tidak mampu berobat medis karena tidak punya uang. Ia pun tidak memiliki jaminan sosial apapun. "Saya juga tidak punya BPJS atau KIS," ungkapnya.

Ia berharap bisa mendapatkan bantuan bedah rumah walaupun tanah yang kini ditempatinya milik neneknya. "Ya semoga saja ada solusi. Tadi sudah pak Perbekel bertemu dengan pihak keluarga kami. Mudah-mudahan kami dapat bantuan bedah rumah," jelasnya. Kini ia bersama istrinya mengungsi ke rumah kerabatnya.

Ia juga akan bangun seadanya dari bambu karena merasa lebih nyaman tinggal di hunian milik sendiri. Sementara Perbekel Melaya, Komang Warsana dikonfirmasi mengakui ada salah satu keluarga kurang mampu yang rumahnya roboh. Pihaknya masih mencarikan solusi bersama.

"Warga ini masuk rumah tangga miskin. Tapi status tanah yang ditempati bukan miliknya atau numpang," jelasnya.

Pihak desa menurutnya berupaya akan memberikan bantuan rumah apabila nantinya ada solusi untuk tanah yang ditempati. Pasca musibah ini, keluarga ini baru mendapat bantuan sembako dari BPBD Jembrana dan Polsek Melaya serta donatur dari relawan.

wartawan
PAM
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.