Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Catatkan Rekor Penambahan Kasus Harian COVID-19 Tertinggi

Bali Tribune/ Perkembangan akumulatif Covid-19 di provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali pada Selasa, mencatat ada penambahan 160 kasus positif COVID-19 di daerah itu yang sekaligus merupakan rekor harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, penambahan kasus baru terjadi di delapan kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Jembrana," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa.
 
Seperti dilansir Antara, adapun sebaran penambahan 160 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal pada Selasa ini yakni Kabupaten Tabanan (5), Badung (32), Kota Denpasar (25), Gianyar (21), Bangli (16), Klungkung (9), Karangasem (15) dan Buleleng (37).
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali mencatat dalam sepekan terakhir kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan di atas 70 kasus dalam sehari. Bahkan sehari sebelumnya pada Senin (31/8) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 129 orang.
 
Jika dilihat angka secara nasional, pada Selasa ini penambahan kasus positif COVID-19 di Bali menempati peringkat kelima tertinggi setelah DKI Jakarta (901), Jawa Timur (350), Jawa Barat (215) dan Jawa Tengah (200).
 
Dewa Indra mengatakan, dengan penambahan 160 kasus baru itu, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 5.367 orang .
 
Adapun tiga kabupaten/kota yang mencatatkan kasus kumulatif COVID-19 tertinggi yakni Kota Denpasar (1.652), Kabupaten Badung (742), dan Kabupaten Bangli (570).
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.977 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 85 orang," ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu.
 
Oleh karena itu, Dewa Indra kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja.
 
"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," ucapnya.
 
Meskipun ada penambahan 160 kasus baru, pihaknya mencatat pada Selasa ini juga ada tambahan sebanyak 100 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Dengan tambahan 100 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi sebanyak 4.534 orang atau 84,48 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Dewa Indra.
 
Hari ini juga dilaporkan penambahan dua pasien positif COVID-19 yang meninggal, yakni satu dari Kota Denpasar dan satu dari Kabupaten Bangli, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 70 orang atau 1,3 persen dari total kasus.
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 763 orang (14,22 persen).
 
Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 5.367 orang, Sembuh 4.534 orang (84,48%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 70 orang (1,30%).
 
Sedangkan kasus aktif menjadi 763 orang (14,22%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4965 kasus (92,51%).
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp1 juta bagi perorangan, dan Rp1 juta  bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.