Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Catatkan Rekor Penambahan Kasus Harian COVID-19 Tertinggi

Bali Tribune/ Perkembangan akumulatif Covid-19 di provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali pada Selasa, mencatat ada penambahan 160 kasus positif COVID-19 di daerah itu yang sekaligus merupakan rekor harian tertinggi dari sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Maret 2020.
 
"Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, penambahan kasus baru terjadi di delapan kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Jembrana," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa.
 
Seperti dilansir Antara, adapun sebaran penambahan 160 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal pada Selasa ini yakni Kabupaten Tabanan (5), Badung (32), Kota Denpasar (25), Gianyar (21), Bangli (16), Klungkung (9), Karangasem (15) dan Buleleng (37).
 
GTPP COVID-19 Provinsi Bali mencatat dalam sepekan terakhir kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menunjukkan tren peningkatan di atas 70 kasus dalam sehari. Bahkan sehari sebelumnya pada Senin (31/8) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 129 orang.
 
Jika dilihat angka secara nasional, pada Selasa ini penambahan kasus positif COVID-19 di Bali menempati peringkat kelima tertinggi setelah DKI Jakarta (901), Jawa Timur (350), Jawa Barat (215) dan Jawa Tengah (200).
 
Dewa Indra mengatakan, dengan penambahan 160 kasus baru itu, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 5.367 orang .
 
Adapun tiga kabupaten/kota yang mencatatkan kasus kumulatif COVID-19 tertinggi yakni Kota Denpasar (1.652), Kabupaten Badung (742), dan Kabupaten Bangli (570).
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.977 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 305 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri 85 orang," ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu.
 
Oleh karena itu, Dewa Indra kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja.
 
"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," ucapnya.
 
Meskipun ada penambahan 160 kasus baru, pihaknya mencatat pada Selasa ini juga ada tambahan sebanyak 100 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Dengan tambahan 100 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi sebanyak 4.534 orang atau 84,48 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Dewa Indra.
 
Hari ini juga dilaporkan penambahan dua pasien positif COVID-19 yang meninggal, yakni satu dari Kota Denpasar dan satu dari Kabupaten Bangli, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 70 orang atau 1,3 persen dari total kasus.
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 763 orang (14,22 persen).
 
Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 5.367 orang, Sembuh 4.534 orang (84,48%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 70 orang (1,30%).
 
Sedangkan kasus aktif menjadi 763 orang (14,22%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4965 kasus (92,51%).
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp1 juta bagi perorangan, dan Rp1 juta  bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 
wartawan
Hans Itta
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.