Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dibuka untuk Kunjungan Internasional Saat Berstatus PPKM Level 2

Bali Tribune / SEPI - Suasana di kawasan Pantai Kuta yang masih sepi kunjungan, kendati sudah dibuka untuk masyarakat lokal dan turis domestik

balitribune.co.id | Badung – Penurunan kasus aktif Covid-19 di Bali akan menjadi angin segar bagi industri kepariwisataan di Pulau Dewata. Pasalnya penurunan angka yang terpapar Covid-19 akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk menurunkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali. Penurunan status PPKM level 4 ke level 2 akan menentukan pariwisata Bali dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan asing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi kawasan  Jimbaran Kabupaten Badung baru-baru ini. Menurutnya, penanganan kasus aktif Covid-19 di Bali sudah membaik melalui upaya isolasi terpusat. Namun angka kematian kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Angka kematian akibat pandemi ini diminta bisa ditekan melalui pendataan yang akurat. 

Lebih lanjut Menteri Luhut menegaskan, jika Covid-19 di Bali dapat terus ditekan hal tersebut akan mendorong penurunan status level PPKM. Saat Bali sudah siap, maka kunjungan pariwisata internasional bisa kembali dibuka jika berada di status PPKM Level 2.

Ia juga mengatakan, wisatawan asing yang ditarget akan disaring guna mendatangkan wisatawan yang berkualitas. Luhut mengakui saat ini sedang menggodok negara-negara mana yang warganya bisa didatangkan ke Bali.

"Kapan dibuka, tergantung juga nanti negara mana, tidak dari semua negara juga. Jadi negara mana yang bisa dan kapan kita siap. Kalau saya pikir kita mungkin pada level 2 dan turis yang datang kita saring, kita tidak mau backpacker yang datang, biar Bali bersih dan orang yang datang berkualitas," tegasnya.  

Kendati ia mengakui telah terjadi penurunan angka kasus Covid 19 di Bali, namun pihaknya berpesan kepada masyarakat di pulau ini untuk tidak lengah. Mengingat virus Corona (Covid-19) belum musnah dan bisa menginfeksi siapa saja yang tidak taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kasus  bisa kembali meningkat jika lengah dalam penanganannya," cetusnya. Hal itu akan kembali menghambat penurunan status level PPKM di Bali. 

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.