Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Dibuka untuk Kunjungan Internasional Saat Berstatus PPKM Level 2

Bali Tribune / SEPI - Suasana di kawasan Pantai Kuta yang masih sepi kunjungan, kendati sudah dibuka untuk masyarakat lokal dan turis domestik

balitribune.co.id | Badung – Penurunan kasus aktif Covid-19 di Bali akan menjadi angin segar bagi industri kepariwisataan di Pulau Dewata. Pasalnya penurunan angka yang terpapar Covid-19 akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk menurunkan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali. Penurunan status PPKM level 4 ke level 2 akan menentukan pariwisata Bali dibuka kembali untuk menerima kunjungan wisatawan asing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi kawasan  Jimbaran Kabupaten Badung baru-baru ini. Menurutnya, penanganan kasus aktif Covid-19 di Bali sudah membaik melalui upaya isolasi terpusat. Namun angka kematian kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Angka kematian akibat pandemi ini diminta bisa ditekan melalui pendataan yang akurat. 

Lebih lanjut Menteri Luhut menegaskan, jika Covid-19 di Bali dapat terus ditekan hal tersebut akan mendorong penurunan status level PPKM. Saat Bali sudah siap, maka kunjungan pariwisata internasional bisa kembali dibuka jika berada di status PPKM Level 2.

Ia juga mengatakan, wisatawan asing yang ditarget akan disaring guna mendatangkan wisatawan yang berkualitas. Luhut mengakui saat ini sedang menggodok negara-negara mana yang warganya bisa didatangkan ke Bali.

"Kapan dibuka, tergantung juga nanti negara mana, tidak dari semua negara juga. Jadi negara mana yang bisa dan kapan kita siap. Kalau saya pikir kita mungkin pada level 2 dan turis yang datang kita saring, kita tidak mau backpacker yang datang, biar Bali bersih dan orang yang datang berkualitas," tegasnya.  

Kendati ia mengakui telah terjadi penurunan angka kasus Covid 19 di Bali, namun pihaknya berpesan kepada masyarakat di pulau ini untuk tidak lengah. Mengingat virus Corona (Covid-19) belum musnah dan bisa menginfeksi siapa saja yang tidak taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kasus  bisa kembali meningkat jika lengah dalam penanganannya," cetusnya. Hal itu akan kembali menghambat penurunan status level PPKM di Bali. 

wartawan
YUE

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.