Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Larang Orang Asing Jadi Pemandu Wisata

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melarang orang asing untuk menjadi pemandu wisata (guide) di daerah itu. Meski begitu, ada indikasi bahwa masih ada orang asing yang melakoni profesi tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menyampaikan 'Tanggapan Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan' dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, akhir pekan kemarin.

Koster melontarkan hal tersebut sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, dalam sidang paripurna terdahulu. Ketika itu, Fraksi Demokrat menyoroti isu orang asing menjadi guide serta adanya dikotomi antara guide legal dan guide liar/ ilegal serta praktik 'jual beli kepala'.

"Mengenai orang asing atau warga China yang menjadi pemandu wisata, disampaikan bahwa indikasi warga China yang menjadi pemandu wisata ada," tutur Koster, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, ini.

"Tetapi, pemerintah Provinsi Bali tidak memberikan ruang untuk orang asing menjadi pemandu wisata. Hal tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pramuwisata, dan telah diakomodir dalam Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali," imbuhnya.

Selanjutnya terkait dikotomi guide legal dan guide liar, lanjut Koster, dapat disampaikan bahwa pemerintah Provinsi Bali hanya mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, sehingga yang terdata tentunya pramuwisata legal.

"Sedangkan untuk travel dan pramuwisata yang melakukan praktik ilegal, misalnya 'jual beli kepala', akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Pada kesempatan yang sama, Koster juga sependapat dengan saran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait perubahan judul Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Fraksi PDI Perjuangan menyarankan, judul Ranperda dimaksud diubah menjadi Ranperda Tentang Standar Penyelenggaraan dan Kepariwisataan Budaya Bali.

wartawan
San Edison
Category

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.