Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Minim Pelatih Kiper Berkualitas

Bali United
Gede Made Anom Prenata

BALI TRIBUNE - Di era sepakbola modern ini, banyak kursus pelatih sepakbola dengan berbagai lisensi digelar, baik dalam tingkat nasional dan daerah. Namun, kursus untuk pelatih kiper diakui masih minim, terutama di Bali.

Direktur Kompetisi (Dirkom) Asprov PSSI Bali, Gede Made Anom Prenatha, Selasa (12/12) menjelaskan, Bali sudah saatnya memiliki pelatih-pelatih kiper yang berlisensi nasional. Pasalnya, yang selama ini digelar di Bali, masih kursus kepada pelatih (coach) saja.

"Tahun 2018 nanti kami ajukan permohonan ke PSSI Pusat untuk kursus pelatih lagi, semoga di setujui," ujar Anom Prenatha.

Menurut Anom Prenatha, jika disetujui nantinya bakal digabung antara kursus pelatih kiper itu dengan pelatih seperti biasanya. Adapun lisensi yang diajukan untuk pelatih kiper itu yakni lisensi D nasional. Untuk umur, rencana minimal masih muda yakni 19 tahun ke atas dan mudah-mudahan bisa diikuti banyak peminat.

"Tentunya kursus pelatih kiper itu melibatkan seluruh peminat di seluruh kabupaten/kota di Bali. Misalkan ada 25 peserta, ya minimal lima di antaranya ikuti kursus pelatih kiper itu," jelasnya.

Tujuannya tidak lain agar di Bali memiliki SDM yang kompeten dalam membentuk penjaga gawang handal Bali di kemudian hari. Dan juga bisa menapaki karir di nasional.

Jika dilihat di sepakbola nasional saat ini, kata dia, ada dua putra daerah Bali yang berkarir sebagai kiper dan sukses di klub Indonesia seperti Made Wirawan yang karirnya meroket bersama Persiba Balikpapan kemudian Persib Bandung. Dan I Made Wardana yang saat ini menjadi andalan di Bali United. Sebelumnya, ada juga Ngurah Arya yang sempat berseragam Bali United bersama Made Wardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.