Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tambah 51 Pasien Positif COVID-19 Sembuh

Bali tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar -  ugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Selasa ada tambahan sebanyak 51 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
 
"Dengan tambahan 51 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi sebanyak 4.058 orang atau 87,27 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (25/8).
 
Untuk 51 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh pada Selasa ini, sebarannya yakni di Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (5), Badung (4), Denpasar (6), Gianyar (7), Bangli (9), Karangasem (4), dan Buleleng (15).
 
Jika dilihat dari jumlah kumulatif 4.058 orang yang telah sembuh dari COVID-19 yakni di Kabupaten Jembrana (72), Tabanan (176), Badung (536), Denpasar (1.443), Gianyar (375), Bangli (443), Klungkung (381), Karangasem (268), dan Buleleng (312).
 
Selain itu, dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali sebanyak 32 orang dan 20 warga negara asing.
 
"Untuk hari ini juga ada tambahan 74 kasus baru dengan rincian satu orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 73 orang transmisi lokal, sehingga jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 4.650 orang," ucap pria yang juga Sekda Bali itu.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat pada hari ini ada penambahan satu pasien COVID-19 meninggal dari Kabupaten Bangli, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 54 orang atau 1,16 persen.
 
Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 538 orang.
 
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.257 orang," ujar Dewa Indra.
 
Meskipun data kesembuhan pasien COVID-19 terus meningkat, pihaknya tetap mengajak semua lapisan masyarakat tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.
 
"Untuk itu, marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.