Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tambah Empat Pebulutangkis ke China

Rusli Wisanto
Rusli Wisanto

BALI TRIBUNE - Demi memenuhi kuota 8 pebulutangkis yang dikirim ke Yunnan Kunming, China untuk mewakili Oke Bali Travel pada turnamen bulutangkis yang dihelat pada pertengahan September mendatang, maka ada penambahan lagi empat pebulutangkis putra dan putri Bali. Menurut Rusli Wisanto, Presiden Director PT. Oke Bali Internasional, didampingi Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, sebelumnya memang diberikan kuota untuk pebulutangkis itu 8 pebulutangkis putra dan putri untuk juara di tunggal, ganda dan campuran putra dan putri kategori dewasa pada kejuaraan bulutangkis bertitel Oke Bali Internasional Travel (OKB) Cup 2018, di GOR Bulutangkis Gelogor Carik Denpasar, yang berakhir Kamis (19/7) lalu. “Namun karena ternyata di kategori memang khusus dewasa ternyata juaranya banyak yang turun di tiga nomor itu, maka hanya ada empat pebulutangkis putra dan putri saja. Jadinya kami harus menambah empat pebulutangkis lagi putra dan putri yang diambilkan dari runner up,” tutur pria yang akrab disapa Kris itu diamini Darmiyasa, Kamis (26/7). Dengan demikian, lanjutnya, jika sebelumnya ada 4 pebulutangkis yakni Agus Aldi, Putu Agus Aditya keduanya dari Denpasar, serta putri yakni Dinda Sayu Murni dari Badung dan Ayu Mega dari Buleleng, maka tambahan runner up lalu untuk putra yakni Romario J. Sorongan dari Badung dan Gusti Ngurah Dwipayana dari Gianyar. Sedangkan tambahan dua pebulutangkis putri, masing-masing Kadek Wulan dari Denpasar dan Putu Destin dari Denpasar juga. Di lain pihak, kata Darmiyasa, jika 8 pebulutangkis itu dipastikan turun di event itu, dengan bentuk mereka telah membuat surat pernyataan, ketika menghadap ke Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Nengah Wiratha lalu. “Pak ketua umum memberikan apresiasi kepada Oke Bali Internasional Travel karena telah memberikan kesempatan pebulutangkis Bali menimba ilmu untuk berprestasi ke China. Kalau pelatihnya sudah ditunjuk Ketut Gede Arjana,” pungkas Darmiyasa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.