Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tanggung Premi JKN 428 Ribu Warga

pemprov bali
dr Ketut Suarjaya

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota akan menanggung biaya premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk sekitar 428 ribu warga seiring dengan proses integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara mulai 1 Januari 2017.

“Sebanyak 428 ribu jiwa inilah yang dijamin pemerintah daerah, skema sharingnya atau dana pendampingannya antara Pemprov dan kabupaten sama dengan JKBM dan ini sudah disepakati,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Jumat (30/9).

Menurut dia, seiring dengan integrasi JKBM ke dalam JKN mulai awal 2017 sehingga kartu JKBM tidak berlaku lagi, bukan berarti sama sekali pemerintah daerah tidak menjamin warganya. “Kami tetap konsen menjamin, khususnya kepada mereka yang kurang mampu,” ujar Suarjaya.

Suarjaya menambahkan sesuai dengan kriteria Bank Dunia dan WHO, maka yang boleh dijamin / penerima bantuan iuran (PBI) adalah warga yang berpenghasilan 40 persen terbawah. Untuk Bali, 40 persen penduduk dengan penghasilan terbawah itu jumlahnya sekitar 1,6 juta jiwa.

Namun tidak semua dari 1,6 juta jiwa ditanggung pemerintah daerah, karena dari jumlah tersebut sebanyak 935 ribu jiwa sudah dijamin dalam PBI pemerintah pusat dan ada juga pekerja yang sudah memiliki jaminan maupun menjadi peserta JKN mandiri.

“Sisanya sekitar 428 ribu jiwa memang cocok menjadi PBI daerah. Itu kami sudah punya datanya, lengkap dengan nama dan alamat (by name dan by adress), bahkan sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya sanding data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk lebih memvalidkan data. Sedangkan subsidi premi JKN yang akan dibayarkan oleh Pemprov dan delapan pemkab/pemkot dalam setahun (untuk 2017) total sekitar Rp118,12 miliar lebih.

Dana sebesar itu didapatkan dari hasil perkalian besarnya premi yang harus dibayarkan setara PBI sebesar Rp23 ribu untuk perkapita perbulan, dengan total penerima 428 ribu jiwa dikalikan 12 bulan. “Dana ini di luar yang dialokasikan Pemkab Badung karena mereka sudah menjamin sendiri warganya,” kata Suarjaya.

Sementara untuk dana pendampingan yang dikeluarkan Pemprov dan delapan pemerintah kabupaten/kota lainnya, persentase besarannya berbeda-beda, tergantung dari besarnya pendapatan asli daerah dan banyaknya orang miskin di kabupaten/kota tersebut. “Hitung-hitungannya persis sama dengan saat sharing JKBM,” ucapnya.

wartawan
habit
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.