Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Tempat Drawing Piala Dunia U-20 Tahun 2023

Bali Tribune / ILUSTRASI (antara)

balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan bahwa FIFA telah menunjuk Bali sebagai tempat untuk drawing Piala Dunia U-20 tahun 2023, dan arak-arakan Trofi Tour tak hanya di enam kota penyelenggara tetapi ditambah empat kota lainnya hingga Papua.

"Untuk drawingnya FIFA yang menentukan tempatnya, jadi bukan kita, FIFA menentukan akan dilakukan di Bali akhir Bulan Maret," kata Menpora Amali dikutip dari laman resmi Kemenpora, Jumat (24/2).

Pada akhir Maret, usai Piala Asia yang dilaksanakan di Uzbekistan, Menpora mengatakan seluruh peserta yang mewakili zona-zona akan sudah lengkap.

"Ini yang Asia saja baru mau Piala Asia ini kan, selain Indonesia kita belum tahu. Jadi, diharapkan akhir Maret semua sudah ada perwakilan dari 24 negara termasuk Indonesia yang akan melakukan drawing tentang pengelompokan grup," ujar Amali.

"Kita belum tahu, kita akan ketemu dengan siapa. Kalau di mini turnamen kemarin ketiga negara itu (Selandia Baru, Fiji, Guatemala) sudah lolos semua."

Terkait promosi di enam kota penyelenggara U-20, Menpora Amali menyampaikan telah bertemu dengan Ketum PSSI Erick Thohir untuk memperjelas pembagian tugas antara INAFOC dan LOC.

"Kemarin saya sudah rapat dengan Pak Erick Ketum PSSI untuk memperjelas pembagian tugasnya antara INAFOC dengan LOC beliau sudah tahu itu," kata Menpora.

Menpora Amali memastikan, trofi tour Piala Dunia U-20 tak hanya dilakukan di enam kota penyelenggara (Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Palembang, dan Bali) nantinya akan ada empat kota tambahan lainnya.

"Trofi tour itu nantinya tidak hanya dilakukan di enam kota tetapi ditambah empat kota lagi, kalau tidak salah di Pekanbaru, Balikpapan, Makassar dan Jayapura. Supaya kota-kota yang tidak jadi menjadi penyelenggara punya kesempatan untuk trofi tournya," ujar Menpora.

wartawan
ANT
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.