Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United Pinjamkan Empat Pemain

Bali Tribune/ DIPINJAMKAN – Jelang laga melawan Persija Jakarta, manajemen Bali United justru meminjamkan empat penggawanya ke Sulut United untuk berlaga di Liga 2.
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United resmi melepas empat penggawanya ke klub Liga 2, Sulut United dengan status pinjaman. Head Coach Bali United, Stefano Cugurra mengatakan bila peminjaman tersebut lantaran ingin menyesuaikan dengan regulasi Liga 1 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamkan empat pemain ke salah satu klub Liga 2. Kami harus mengikuti regulasi dari pihak LIB yang mengizinkan setiap klub maksimal mendaftarkan 30 pemain saja," ujar pelatih yang akrab disapa Teco ini, kemarin.
 
Pelatih asal Brazil ini cukup yakin bila empat pemain tersebut akan mampu memberikan kontribusi positif untuk timnya di tahun 2019 ini. Hal tersebut lantaran Teco melihat semangat empat pemain tersebut saat sesi latihan.
 
"Sejak awal musim kami memang memiliki pemain dengan jumlah yang lebih dari 30. Tapi walaupun demikian saya rasa 4 pemain ini sangat profesional dengan bekerjakeras saat di latihan. Saya yakin mereka pasti bisa memberikan kontribusi positif disana," imbuhnya.
 
Dengan dipinjamkannya empat pemain tersebut maka jumlah pemain Bali United saat ini berjumlah 32 pemain. Jumlah ini sudah termasuk Agus Nova dan Nyoman Sukarja yang saat ini sedang dalam masa pemulihan cedera.
 
Empat pemain tersebut adalah Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus Novianto, dan Nyoman Adi Parwa. Sulut United sendiri merupakan klub asal Sulawesi Utara yang bermarkas di Manado. Keempat pemain tersebut dipastikan akan memperkuat kontestan baru Liga 2 tersebut pada kompetisi tahun 2019 ini.
 
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila empat pemainnya itu akan menjalani masa peminjaman selama keikutsertaan Sulut United di kompetisi Liga 2 2019.
 
 "Ya, kami resmi pinjamankan Gusti Sandria, Ahmad Maulana, Martinus dan Adi Parwa ke Sulut United. Setelah menjalin komunikasi dengan tim pelatih dan juga manajemen Sulut United, kami putuskan untuk meminjamkan mereka ke sana. Kami juga melihat keseriusan Sulut United untuk berprestasi tahun ini," ujar Yabes Tanuri.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.