Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali United U-19 Bawa 20 Pemain ke Bandung

Pelatih Bali United U-19 Wayan Arsana saat memberikan keterangan pers.

BALI TRIBUNE - Tim Bali United U-19 melanjutkan perjuangannya di kompetisi Liga 1 U-19 dengan bertolak ke Kota Bandung, Jawa Barat yang akan menjadi kota penyelenggara putaran kedua penyisihan Grup B. Rombongan tim pun sudah bertolak dari Bali menuju Bandung hari Selasa (16/10) lalu. Sebanyak 20 pemain telah disiapkan tim pelatih Bali United U-19 guna menjalani laga putaran kedua kali ini. Adapun lawan pertama yang akan dihadapi anak asuhan Wayan Arsana tersebut adalah Madura United U-19 pada hari Kamis (18/10) di Stadion Arcamanik, Bandung. Wayan Arsana dalam sesi pre match press conference kemarin mengatakan bila tim asuhnya siap tampil maksimal di putaran kedua penyisihan Grup B ini. "Kami sudah tiba di Bandung hari Selasa kemarin dan kami sudah sangat antusias menghadapi pertandingan pertama besok melawan Madura United. Pertandingan di putaran kedua ini tentunya akan lebih sulit dari putaran pertama karena kami semua sudah pernah saling bertemu. Tentu setiap tim sudah melakukan evaluasi setelah pertandingan yang dijalani di Bali," ujar Coach Wayan Arsana. Dia mengatakan, dengan kekuatan terbaik yang dibawa ke Bandung, tentunya Bali United U-19 berharap bisa berbicara banyak di putaran kedua ini sehingga nantinya lolos ke babak berikutnya. Wayan Arsana juga berharap dalam kompetisi Liga 1 U-19 kali ini, semua yang terlibat dalam penyelenggaraan Liga 1 U-19 kali ini mampu menjalankan sportivitas di lapangan. "Dalam kompetisi usia muda ini, hasil bukan yang utama. Namun bagaimana sikap fair play ini bisa kita jalankan bersama. Bukan hanya dari pemain, namun semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan putaran kedua Liga 1 U-19 ini. Sehingga siapa pun nantinya yang lolos ke babak berikutnya, tim tersebut memang lolos karena kualitas yang dimiliki," kata Wayan Arsana. Tim Bali United U-19 sendiri saat ini berada di posisi kedua klasemen sementara Grup B dengan koleksi 10 poin hasil tiga kali menang, satu imbang dan satu kekalahan. Jumlah poin yang sama dengan pemuncak klasemen sementara, Barito Putera U-19 namun Ghulam Fatkur dan kawan-kawan kalah selisih gol.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.