Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balian Cetik Dieksekusi Selanjutnya?

polisi
I Wayan Suaka diapit petugas kepolisian.

Amlapura, Bali Tribune

Pembantai keluarga polisi yang telah divonis mati, I Wayan Suaka, masih bisa bernafas leega lantaran namanya belum masuk dalam daftar 14 orang terpidana mati yang dieksekusi mati regu tembak di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah (4 dieksekusi, 10 ditangguhkan).

Namun demikian, tidak lantas membuat dukun cetik ini makin lama menghadapi regu tembak. Penasehat hukumnya,I Made Ruspita, mengatakan, Suaka belum masuk dalam daftar eksekusi karena pada tahap ketiga ini dikhususkan bagi terpidana mati kasus narkoba.

Dikatakan Ruspita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura selaku eksekutor. “Saat ini memang tengah dilakukan berbagai persiapan oleh Kejaksaan terkait eksekusi mati Wayan Suaka,” tegas Made Ruspita.

Artinya, kata dia, eksekusi mati Wayan Suaka makin dekat. Mengenai kapan kepastiannya, Ruspita mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. “Kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini. Kejaksaan sudah melakukan berbagai persiapan termasuk kami penasihat hukumnya,” tandasnya.

Ruspita mengaku sudah menghubungi pihak keluarga Wayan Suaka terkait rencana eksekusi mati tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Jineng Dalem, Buleleng, terkait penguburan jenazah Wayan Suaka nantinya.

“Kami akan berkoordiansi dengan pihak desa adat setempat, apakah nantinya jenazah Suaka boleh dibawa dan dikubur di sana,” kata dia. Persiapan lainnya, pihaknya juga akan menyiapkan rohaniawan yang akan mendampingi Suaka jelang eksekusi mati dilaksanakan.

Ditanya mengenai di mana eksekusi dilaksanakan, Ruspita mengatakan, eksekusi kemungkinan besar dilakukan di luar Bali. “Kemungkinan eksekusinya di luar Bali. Kami masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan sebagai eksekutor,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.