Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Balitbang Tinjau Implementasi Pengembangan Desa Wisata Baha

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Kepala Balitbang I Wayan Suambara bersama pejabat struktural dan fungsional saat melakukan kunjungan ke Desa Wisata Baha Kecamatan Mengwi, Jumat (20/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dalam upaya melihat langsung implementasi pengembangan Desa Wisata di Desa Baha, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung I Wayan Suambara bersama pejabat struktural dan fungsional melakukan kunjungan ke Desa Wisata Baha Kecamatan Mengwi, Jumat (20/11/2020). 
 
Pengembangan Desa Wisata Baha mendapat pendampingan dari Program Pasca Sarjana Universitas Mahasaraswati yang dikoordinir oleh Dr Ketut Sumantra.
 
Menurut Suambara, dari hasil kunjungan tersebut ada beberapa catatan yang disampaikan antara lain dalam pengembangan Desa Wisata Baha harus memiliki master plan, luas kawasan, zonasi pengembangan, menjaga kelestarian sawah, saluran irigasi, jogging track dan infrastruktur. Disamping itu juga agar menjaga kesucian sumber mata air tempat penglukatan/mandi yang berlokasi di titik akhir rute Taman Beji Manik Segara. 
 
Diharapkan dalam pengembangan Desa Wisata Baha ini terjalin kerjasama yang rukun antara desa dinas, desa adat, subak dan masyarakat yang lahannya berada dalam kawasan perencanaan desa wisata.
 
“Saat ini pengunjung belum dikenakan biaya masuk melainkan hanya sumbangan sukarela, sehingga ke depan perlu dipikirkan adanya biaya masuk untuk operasional pengelolaan serta manfaat ekonomis lainnya bagi masyarakat,” kata mantan Kepala Bappeda ini.
 
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Perbekel Baha, Bendesa Adat Baha serta Ketua Badan Pengelola Desa Wisata Baha.  
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.