Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Dibuka, Maskapai Wisman Terganjal

Bali Tribune / LENGANG - Ubud Masih lengang, wisatawan asing belum bisa ke Bali karena maskai penerbangan belum menjadawalkan ke Bali.



balitribune.co.id | Gianyar - Dibukanya penerbangan international di Bandara Ngurah Rai mulai Kamis (14/10/2021) tak serta merta akan langsung mendatangkan turis. Meski banyak wisman yang merindukan Bali, kenyataannya belum ada maskapai penerbangan yang bisa memboyong wisman.  Karena pihak maskapai hingga kini belum menerima surat secara resmi dari pemerintah.

Dalam sepekan pertama setelah Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan international, wisatawan asing dipastikan belum berdatangan. Tidak hanya lantaran persyaratannya, senyatanya maskapai penerbangan asing belum ada yang berdatangan. Dari informasi yang diterima, pihak maskapai memebutuhkan surat resmi dari pemerintah sebelum membuka jadwal penerbangannya ke Pulau Dewata.

Ketua PHRI Gianyar, Pande Adityawarman, menyebutkan, pihaknya memamg berayukur penerbangan bandara di buka hari ini. Hanya saja sebutnya, surat resmi dari pemerintah di Daerah memang dibuka hari ini belum ada. Sebutnya, harus ada surat resmi dari pemerintah agar maskapai dari negara lain untuk diizinkan ke Bali bisa menjadwalkan slot penerbangan ke Bali. "Sepengetahun kami, di Hari pertama ini hingga akhir bulan bulum ada penerbangan ke Bali," ujarnya.

Karena itu pula, akomodasi di Gianyar belum ada bookingan karena memang sampai saat ini penerbangannya belum pasti. "Memang semua berharap banyak setelah mengetahui infonya Bali dibuka. Tapi surat resmi dari pemerintah apakah sudah ada sekarang. Padahal surat ini adalan sangat pentin bagi Maskapai luar negeri untuk terbang ke Bali," terang Pande.

Pihaknya berharap agar pemerintah di daerah proaktif menyikapi kendala ini. Apalagi, selama inikomponen Pariwisata sangat mendukung upaya pemerintah dalam upaya pemulihan. Sementara ini seluruh  stockholder pariwisata di Gianyar hanya bisa menunggu surat keputusan resmi itu agar ada kepastian penerbangan ke Bali.

Tambahnya, pemerintah bukannya tidak tahu, tapi yang dipertimbangkan hingga saat ini belum kita pahami. Karena pemerinta  juga harus menyiapkan pemenuhan lainnya dala lembukaan pariwosata ini. "Kalau Bandara sudah dibuka, surat keputasan itu harus ada agar jelas," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.