Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Layani 356 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaSelama periode libur Idul Adha 2023 terhitung 28 Juni hingga 2 Juli, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali melayani 356 ribu penumpang. Pada periode tersebut pun tercatat 2.025 pergerakan pesawat. Dari jumlah tersebut, terdapat 173.902 penumpang domestik, dan 182.100 penumpang internasional yang terlayani di bandara setempat. 

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, untuk puncak arus kedatangan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali terjadi pada 28 Juni 2023 dengan 18.740 penumpang. Sementara untuk puncak arus keberangkatan domestik terjadi pada tanggal 2 Juli dengan 19.986 penumpang. Selama periode cuti bersama atau libur Idul Adha 2023, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali melayani rata-rata 71.200 penumpang per hari.

Kata dia, terdapat kenaikan dibandingkan dengan masa sebelum periode tersebut. “Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terdapat kenaikan trafik sebesar 11%,” ungkap Handy dalam siaran persnya, Senin (3/7).

Ia menyebutkan, terdapat 170 permohonan penerbangan tambahan atau extra flight di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai 28 Juni - 2 Juli 2023 oleh maskapai Lion Air, Batik Air, Super Airjet, Trans Nusa, Citilink, Garuda Indonesia dan Indonesia AirAsia. "Adapun penambahan tersebut menambah sekitar 32.584 penumpang," sebutnya.

Menurut Handy, tingginya trafik pergerakan penumpang dan pesawat pada periode cuti bersama Idul Adha 2023 tentunya menjadi sinyal positif bagi perekonomian dan pariwisata di Pulau Bali pascapandemi Covid-19. "Untuk itu kami selaku pengelola bandar udara senantiasa mempersiapkan pelayanan prima kepada pengguna jasa demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.