Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Raih Prima Utama

bandara
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyerahkan gelar Prima Utama kepada General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, di Jakarta, Senin (19/9).

Badung, Bali Tribune

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai meraih gelar Prima Utama dalam penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan Tahun 2016. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (19/9). Selain Bandara I Gusti Ngurah Rai, ada sembilan bandara di bawah Angkasa Pura I yang meraih penghargaan ini, yaitu penghargaan Prima Utama untuk Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Juanda Surabaya.

Sedangkan penghargaan Prima Madya diraih oleh Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Lombok, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sedangkan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin meraih penghargaan Prima Pratama.

“Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya kami terima. Tentu saja kami bangga dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, tetapi di balik itu, ada pesan kuat yang harus kami penuhi yaitu bagaimana kami harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara,” papar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam keterangan persnya, Badung, Selasa (20/9).

Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Perhubungan RI. Penilaian penghargaan ini dilakukan secara independen oleh tim penilai yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Publik dan beranggotakan Wakil Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, akademisi, pengamat transportasi, dan jurnalis.

Para penerima penghargaan dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori Pelayanan Prima Utama (nilai akhir ≥ 85–100) sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ≥ 75-< 85) sebanyak 54 unit dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65-< 75) sebanyak 23 unit.

Pelaksanaan penilaian dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2016 berdasarkan sembilan kriteria penilaian, yaitu visi, misi, serta motto pelayanan, standar pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana-prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan. Di samping juga berdasarkan survei kepuasan masyarakat, sistem informasi pelayanan publik, dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.

wartawan
ayu eka
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.