Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Raih Prima Utama

bandara
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyerahkan gelar Prima Utama kepada General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, di Jakarta, Senin (19/9).

Badung, Bali Tribune

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai meraih gelar Prima Utama dalam penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan Tahun 2016. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (19/9). Selain Bandara I Gusti Ngurah Rai, ada sembilan bandara di bawah Angkasa Pura I yang meraih penghargaan ini, yaitu penghargaan Prima Utama untuk Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Juanda Surabaya.

Sedangkan penghargaan Prima Madya diraih oleh Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Lombok, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sedangkan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin meraih penghargaan Prima Pratama.

“Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya kami terima. Tentu saja kami bangga dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, tetapi di balik itu, ada pesan kuat yang harus kami penuhi yaitu bagaimana kami harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara,” papar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam keterangan persnya, Badung, Selasa (20/9).

Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Perhubungan RI. Penilaian penghargaan ini dilakukan secara independen oleh tim penilai yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Publik dan beranggotakan Wakil Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, akademisi, pengamat transportasi, dan jurnalis.

Para penerima penghargaan dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori Pelayanan Prima Utama (nilai akhir ≥ 85–100) sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ≥ 75-< 85) sebanyak 54 unit dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65-< 75) sebanyak 23 unit.

Pelaksanaan penilaian dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2016 berdasarkan sembilan kriteria penilaian, yaitu visi, misi, serta motto pelayanan, standar pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana-prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan. Di samping juga berdasarkan survei kepuasan masyarakat, sistem informasi pelayanan publik, dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.

wartawan
ayu eka
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.