Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangkai Ikan di Danau Batur Mulai Diangkut

Bali Tribune/ PEMBERSIHAN - Proses pembersihan bangkai ikan di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (4/3).
balitribune.co.id | Bangli - Dampak fenomena alam up welling yang terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani mengakibatkan  kematian ikan yang dibudidayakan lewat keramba jaring apung (KJA). Tim gabungan bersama masyarakat mulai mengangkut bangkai ikan dari Danau Batur, Kamis (4/3). Bangkai ikan selanjutnya dikubur dan ada pula diolah menjadi pupuk. 
 
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan ikan yang mati berada di KJA milik 28 pelaku usaha budidaya ikan. Dari jumlah tersebut, berada di dua desa yakni Desa Buahan dan Abang Batu Dinding.  Dari hasil investigasi kematian ikan akibat semburan belerang .Hampir 14,3 ton ikan mati akibat fenomena alam tersebut. “Jika dihitung harga ikan sekitar Rp 26 ribu sampai Rp 27 ribu per kilogram nya. Kerugian akibat matinya ikan mencapai ratusan juta," sebutnya.
 
Sementara itu, permbersihan bangkai ikan dilakukan tim gabungan, petugas Dinas PKP, Pol air Polres Bangli, pihak desa dan masyarakat setempat. Proses pembersihan bangkai ikan diupayakan secepatnya. Menurut Wayan Sarma, bangkai ikan ada yang dikubur maupun diolah jadi pupuk.
 
Disinggung terkait upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, Wayan Sarma mengatakan peristiwa ini terbilang rutin setiap tahunnya. Perkiraan Bulan Januari-Maret dan Juli-Agustus. Pihaknya pun telah menyampaikan imbauan kepada petani ikan untuk mengatur waktu tabur benih. Ketika dilakukan pengaturan diharapkan dapat meminimalisir angka kematian ikan. "Titik semburan belerang tidak dapat dipastikan, saat ini ada di Desa Buahan dan Abang Batu Dinding. Desa lainya seperti di Desa Trunyan, Kedisan tidak ditemukan kematian ikan.” jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.