Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Bertengger di Peringkat Tiga Jumlah Kasus Rabies

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliJumlah kasus rabies di Kabupaten Bangli mengalami trend peningkatan. Bahkan dari sembilan kabupaten/ kota,  daerah berhawa sejuk ini bercongkol di peringkat tiga dalam jumlah kasus rabies. Menindaklanjuti fenomena ini, pemerintah daerah bakal menggandeng pihak adat. Dimana setiap desa  diharapkan memilki aturan (pararem). Disamping itu di tahun 2023 vaksinasi rabies ditarget capai 80 persen dari jumlah populasi anjing.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Periklanan (PKP) Bangli I Made Alit Parwata mengatakan, belum lama ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali telah merilis kasus gigitan anjing selama tahun 2022. Di mana Bangli menduduki peringkat ketiga di bawah Karangasem dan Buleleng dengan jumlah 76 kasus gigitan positif rabies. 

Beber Alit Parwata, pada tahun 2021, Bangli berada di peringkat empat. Secara kumulatif jumlah kasus yang terjadi di Bali mengalami peningkatan.

“Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," ujarnya,  Minggu (19/2).

Menurut Alit Parwata, penyebab meningkatnya kasus rabies di Bangli salah satunya imbas dari pandemi Covid-19.

”Dimasa pandemi, praktis kegiatan vaksinasi tidak bisa berjalan optimal, sehingga capian vaksinasi di tahun 2020 sangat rendah,” jelasnya. Disamping itu pada tahun 2022, pihaknya  fokus terhadap penanganan kasus PMK.

Menyikapi peningkatan kasus rabies, kata Alit Parwata, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah mengumpulkan sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas PKP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bappeda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) dan Satpol PP. 

"Selain membahas soal penanganan rabies 2023, pertemuan tersebut juga menindaklanjuti adanya kasus gigitan anjing di kawasan Legian beberapa waktu lalu, yang mana korbannya merupakan wisatawan asing. Sehingga diharapkan hal serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bangli," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengarahkan agar vaksinasi rabies di Bangli tahun 2023 dilakukan secara optimal. Berkaitan dengan hal ini, pihaknya telah menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 80 persen. 

Kata Alit Parwata, mengacu pada data populasi anjing di Bangli tahun 2022 estimasinya sebanyak 59.346 ekor. Jika vaksinasi rabies ditargetkan 80 persen, artinya ada 47.479 ekor anjing yang wajib divaksin.

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi rabies melibatkan 8 tim yang masing-masing terdiri dari 5 orang. Tiga orang diantaranya merupakan vaksinator, dan sisanya adalah tenaga pendataan serta penangkap anjing. 

Vaksinasi dimulai dari awal Maret dan ditarget selama tiga bulan atau 60 hari kerja. Sesuai perhitungan, masing-masing tim wajib memvaksin sebanyak 5.935 ekor untuk mencapai target 80 persen tersebut. "Artinya target harian masing-masing tim sebanyak 99 ekor," jelas Kadis asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.

Selain membahas soal target vaksinasi, dalam pertemuan itu juga dibahas soal kebutuhan biaya operasional vaksinasi. Di mana sesuai hasil penghitungan, kekurangannya mencapai Rp 217.920.000

Sebut Alit Parwata, naiknya kasus rabies juga disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kasus rabies. Masih banyak ditemukan masyarakat memelihara anjing dengan cara diliarkan. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat maka dalam rapat tersebut, Bupati Bangli menyarankan agar pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas PMD serta menggandeng Majlis Desa Adat (MDA). 

“Harapanya masing-masing desa membuat peraturan desa (Perdes) serta perarem tentang penanggulangan rabies di adat. Aturan ini mengatur tatacara memelihara anjing yang baik dan benar, Dari 68 desa dan 4 kelurahan baru Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani yang memilki Perdes tentang penanggulangan rabies,” ungkap Alit Parwata.

wartawan
SAM
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.