Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Raih WTP Keenam Kali, Jadi Kado HUT Ke-818

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Sedana Arta (kiri) menerima keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali.



balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP yang diterima keenam kalinya secara berturut-turut ini menjadi kado HUT ke-818 Bangli.

Bupati Bangli Sangat Nyoman Sedana Arta menerima laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali Di Ruang Sidang DPR Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022).

Bupati Sedana Arta yang didampingi oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Bangli. Bupati Sedana Arta mengatakan perolehan opini WTP yang ke enam ini merupakan kado istimewa HUT Kota Bangli yang jatuh 10 Mei 2022. Apa yang diraih tidak lepas dari  kerja keras dan kolaborasi yang baik antara Pemkab Bangli dan Peran DPRD.

Bupati Sedana Arta  menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Bangli untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,dan sistem pengendalian internal yang memadai.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono mengapresiasi kerja keras Pemkab Bangli bersama DPRD Kabupaten Bangli, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab  Bangli  terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Inspektur Bangli Jro Penyarikan Widata mengatakan dengan keluarnya hasil pemeriksaan ada beberapa hal yang menjadi penekanan. Pemkab Bangli dalam hal ini akan melakukan perbaikan-perbaikan  melalui tindak lanjuti dari rekomendasi hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021.

wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.