Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Hunian, Gubernur Koster Minta REI Perhatikan Kearifan Lokal

RAKERDA - Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2018 di Westin Hotel and Resorts Nusa Dua, Badung, Senin (3/12).

 BALI TRIBUNE -  Hunian merupakan sebuah kebutuhan dasar manusia untuk melindungi dari berbagai tantangan alam disekitarnya dan kebutuhan akan hunian bertambah setiap tahunnya.  Hal tersebut sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali (Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana), dengan  Misi yang pertama yaitu : memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali. Memeperhatikan akan kebutuhan hunian bagi masyarakat 30 tahun ke depan serta keterbatasan lahan maka perlu dipikirkan untuk  pengembangan hunian secara vertikal namun harus tetap memperhatikan kearifan lokal yaitu Budaya Bali.Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2018 di Westin Hotel and Resorts Nusa Dua, Badung, Senin (3/12). "Permasalahan mendasar bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah adalah masalah kemampuan atau daya beli sebagaian besar masyarakat masih sangat terbatas serta tingginya tingkat suku bunga kredit untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan kebijakan pembiayaan perumahan dengan memberikan subsidi perumahan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP) maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Terkait dengan hunian vertikal, itu harus dikaji dulu, karena kita di Bali ada Desa Adat. Agar jangan sampai nanti menjadi masalah karena ada aturan adat," ungkapnya. Ditambahakan Orang nomor Satu di Pemerintah Provinsi Bali ini, pembangunan Bali kedepan akan dilaksanakan secara terintegrasi, satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu kebijakan dan satu tata kelola (one island one management) sebagai respon terhadap desakan perkembangan wilayah yang cenderung kapitalistik dan pro pasar."Kebijakan ini juga merupakan upaya untuk merespon adanya degradasi budaya spiritual dan degradasi ekologi di Provinsi Bali. Dengan konsep one island one management diharapkan sektor properti akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dan bersinergi dengan bidang usaha pariwisata," terangnya. Untuk itu, Ia berharap dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah terkait properti seperti program sejuta rumah, program pembiayaan perumahan dan paket kebijakan ekonomi diharapkan memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan pertumbuhan investasi swasta khususnya disektor properti. Sementara itu, Ketua Panitia Made Indrawan dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan Rakerda dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang evaluasi organisasi dalam setahun perjalananya dan menyiapkan rencana kerja ditahun berikutnya. Dijelaskan Indrawan, Rakerda tahun ini  mengambil tema "Mempererat Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perbankan bersama DPD-REI Bali Dalam Mewujudkan Perumahan Rakyat". Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penganugrahan Penghargaan Kepada Ketua Kehormatan REI Bali yang diserahkan oleh Gubernur Bali. r

wartawan
Release
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.