BALI TRIBUNE - Penggunaan bahasa asing saat ini semakin marak hingga mendominasi ruang publik dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah sendiri. Sebagai contoh, beberapa nama seperti hotel, pariwisata, merek dagang, baliho, hingga fasilitas umum lebih banyak menggunakan bahasa asing. Hal tersebut dapat membuat terkikisnya rasa cinta dan penggunaan terhadap Bahasa Indonesia di ruang publik maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya membangun sikap positif masyarakat terhadap Bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia Senin (12/3), di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gede Susila, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali I Wayan Tama dan OPD Tabanan.
I Wayan Tama yang juga selaku ketua pantia menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia sehingga timbul budaya mencintai dan bangga terhadap Bahasa Indonesia. Selain itu sosialisasi ini juga untuk mengevaluasi bahasa Indonesia di ruang publik. “Ini merupakan upaya kami dalam membangun masyarakat agar memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia. Kami ingin agar timbul kesadaran untuk berbahasa Indonesia serta membina dan meningkatkan pentingnya Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa Negara kita,” jelasnya.
Menurut pihaknya dengan adanya Bahasa Indonesia yang bermartabat, Bahasa Indonesia dapat bersaing dengan bahasa asing. Mengambil contoh pada negara asia lainnya seperti Jepang dan China yang mayoritas warganya memakai bahasa negaranya, dan negara tersebut sangat maju dan mampu bersaing di Internasional. “Sebagai contoh di sektor pariwisata, turis ke Bali datang ke Bali bukan karena mencari bahasa asing, namun karena di sini mereka menemukan sesuatu yang berbeda, budaya Bali, dan juga Bahasa Bali. Jadi mari kita maksimalkan potensi yang kita miliki. Meskipun kita menguasai bahasa asing, jangan sampai kita melupakan Bahasa Indonesia,” ungkapnya.
Dengan sosialisasi ini pula pihaknya berharap adanya sinergitas dengan pemerintah daerah, pelaku usaha dan semua kalangan untuk menyiasati pemakaian bahasa di ruang publik. “Kami bekerja sama dengan pemangku kepentinga, sehingga ke depan bisa ada regulasi yang jelas di masing-masing pemerinah daerah,” ungkapnya.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati I Ketut Subrata memberikan apresiasinya. Menurutnya, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan mampu meminimalisir fenomena turunnya kualitas pemakaian Bahasa Indonesia pada masyarakat khususnya pengguna bahasa pada media luar ruang di kawasan pariwisata dan berkurangnya perhatian terhadap Bahasa Indonesia. “Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui Balai Bahasa Bali dengan dipilihnya Kabupaten Tabanan sebagai tempat pelaksanaan Pemartabatan Bahasa Indonesia di ruang Publik,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperkokoh kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia, memperkokoh jati diri sebagai Warga Negara Indonesia dan memperkokoh identitas kebangsaan. “Kami Pemerintah Kabupaten Tabanan ikut menggugah dan menyadarkan kembali pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dalam kehidupan sehari-hari di ruang publik. Untuk itu kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tabanan hendaknya bersama-sama memiliki kesetiaan terhadap bahasa Indonesia dan mendorong masyarakat satu bahasa untuk mempertahankan, memiliki kebanggaan dan kesadararan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” imbuhnya.
Acara sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari OPD Tabanan, bidang pendidikan serta para pelaku usaha. Sosialisasi ini sebelumnya telah dilakasanakan di Kabupaten Klungkung dan akan dilaksanakan di Kabupaten lainnya di Bali.