Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Tiga TPST, Pemkot Denpasar Konsultasi dengan LKPP

Bali Tribune / RAPAT KONSULTASI- Konsultasi Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melakukan konsultasi  dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Konsultasi dilaksanakan terkait pembangunan Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) yang segera dibangun di tiga lokasi di Denpasar.

Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, Ngurah Jaya Negara. Wali Kota juga didampingi Wawali Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB. Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait. 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan agar dapat dilakukan pendampingan dari LKPP. 

Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR  dan tanda tangan kontrak pembangunan akan  dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST  pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105.M.

" Sementara  untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan  Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada Bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.

Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan  ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh. 

“Kami membutuhkan pendampingan  dari LKPP  terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga   permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan  TPST ini, terlebih saat ini akan ada hajatan internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara. 

Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan  konsultasi dengan LKPP. Pengelolaan sampah melalui program pembanguan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar yang ada di lapangan.

wartawan
YAN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.