Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Tiga TPST, Pemkot Denpasar Konsultasi dengan LKPP

Bali Tribune / RAPAT KONSULTASI- Konsultasi Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melakukan konsultasi  dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Konsultasi dilaksanakan terkait pembangunan Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) yang segera dibangun di tiga lokasi di Denpasar.

Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, Ngurah Jaya Negara. Wali Kota juga didampingi Wawali Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB. Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait. 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan agar dapat dilakukan pendampingan dari LKPP. 

Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR  dan tanda tangan kontrak pembangunan akan  dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST  pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105.M.

" Sementara  untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan  Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada Bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.

Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan  ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh. 

“Kami membutuhkan pendampingan  dari LKPP  terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga   permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan  TPST ini, terlebih saat ini akan ada hajatan internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara. 

Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan  konsultasi dengan LKPP. Pengelolaan sampah melalui program pembanguan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar yang ada di lapangan.

wartawan
YAN
Category

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli untuk meneguhkan komitmen pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar Maknai Hari Kesaktian Pancasila 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momen krusial untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", nilai-nilai luhur Pancasila dinilai senantiasa menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah berbagai dinamika zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.