Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Tiga TPST, Pemkot Denpasar Konsultasi dengan LKPP

Bali Tribune / RAPAT KONSULTASI- Konsultasi Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melakukan konsultasi  dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (21/3) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Konsultasi dilaksanakan terkait pembangunan Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) yang segera dibangun di tiga lokasi di Denpasar.

Konsultasi bersama Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta dipimpin Wali Kota Denpasar, Ngurah Jaya Negara. Wali Kota juga didampingi Wawali Arya Wibawa, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Pemkot Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, Kadis DLHK IB. Putra Wibawa, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja yang juga selaku Sekretaris Tim TPST, Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi, serta OPD terkait. 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan rencana pembanguan tiga TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, TPST Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Tahura Suwung Kecamatan Denpasar Selatan agar dapat dilakukan pendampingan dari LKPP. 

Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR  dan tanda tangan kontrak pembangunan akan  dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST  pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105.M.

" Sementara  untuk pengelolaan TPST ini akan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui tender jasa pengelolaan persampahan, dan akhir bulan  Maret diharapkan dokumen tender sudah siap di UKPBJ Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada Bulan September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar.

Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan  ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh. 

“Kami membutuhkan pendampingan  dari LKPP  terkait tender jasa pengelola persampahan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga   permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terselesaikan dengan baik melalui pembangunan  TPST ini, terlebih saat ini akan ada hajatan internasional KTT G20, serta diharapkan kepada OPT teknis dapat menjalankan arahan dari LKPP dan terus melakukan koordinasi serta komunikasi,” ujar Jaya Negara. 

Sementara Deputi LKPP Bidang Hukum dan Penyelesaiaan Sanggah, Setya Budi Arijanta menyampaikan apresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam pembangunan tiga TPST yang ada serta melakukan  konsultasi dengan LKPP. Pengelolaan sampah melalui program pembanguan TPST ini dapat segera dilakukan terlebih dalam waktu dekat dilaksanakan G20 di Bali dengan pengelolaan sampah dapat sesuai dengan standar yang ada di lapangan.

wartawan
YAN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.