Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan Beachclub dan Resort di Suana Nusa Penida Belum Berizin

Bali Tribune/ Made Sudiarka Jaya.
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait keberadaan bangunan beachclub dan resort di kawasan Suana, Nusa Penida (NP), Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kabupaten Semarapura Made Sudiarkajaya mengatakan, bangunan tersebut belum mengantongi izin. "Wilayah Suana di Nusa Penida itu kalau yang sebelah timur berbatasan dengan Pura Baru Medauh dan sebelah barat adalah pemukiman masyarakat serta daerah yang dulunya digunakan sebagai bedeng-bedeng rumput laut," ujarnya, Minggu (17/11).
 
Saat dikonfirmasi terkait pembangunan beachclub dan resort yang dikelola PT Seven Dreams (SD) di kawasan Suana, NP, ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini perusahaan tersebut belum mengajukan izin. "Sejauh ini PT Seven Dreams sudah ngurus informasi tata ruang, apa belum? Dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup sudah diurus apa belum? Karena yang mengeluarkan dokumen UKL dan UPL adalah Dinas Lingkungan Hidup," kata Made Sudiakarjaya. 
 
Kalau sudah ada pengajuan, pihaknya pasti mengecek di lapangan tentang keberadaan PT SD ini, termasuk posisinya melanggar sempadan pantai atau tidak. "Kalau sudah lengkap persyaratannya, harusnya segera mendaftarkan dan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), baru saya mengecek ke lapangan," katanya.
 
Kalau bangunan tersebut tergolong Penanaman Modal Asing (PMA), harus memenuhi syarat nilai bangunannya minimal Rp10 miliar, diluar nilai tanah. Begipula dengan ketentuan sempadan pantai itu miniman berjarak 100 meter dari titik pasang tetendah. "Saya sudah crosscheck dengan staf saya, bahwa PT SD nggak ada di sistem, berarti nggak berizin. Jadi kalau berizin pasti ada di sistem dan kalau on proses berarti ada register pendaftarannya, sambil menunggu pengecekan lebih lanjut," jelas Kadis Perizinan.
 
Kepada masyarakat yang mau mengontrakkan tanahnya, Ķadis Perizinan mengiimbau agar lebih berhati-hati. "Jadi, semuanya harus jelas pihak siapa yang mengontrak tanah tersebut dan harus disertai dengan perjanjian yang tertulis jelas serta jangan mau kalau pembayarannya ditunda-tunda dengan alasan apapun," sarannya.
 
Ada kemungkinan tim akan segera turun untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap keberadaan PT SD. Jika nantinya ditemukan pelanggaran maka akan dikoordinasikan dengan pihak Satpol PP Kabupaten Semarapura. Masalah keberadaan bangunan PT SD sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat sekitar, karena selain diduga belum mengantongi IMB juga berada di sekitar kawasan suci serta melanggar sempadan pantai setempat. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.