Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan PPI Karang Dadi Hancur, Bupati Suwirta Geram

pelabuhan
TINJAU - Bupati Suwirta tinjau aset milik Pemerintah, Senin (12/9).

Semarapura, Bali Tribune

Walaupun tidak mengajak seluruh SKPD terkait, Bupati Suwirta tinjau aset milik pemerintah, antara lain Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) milik Pemerintah Kabupaten Klungkung di Dusun Karang Dadi Kusamba, Senin (12/9). Bupati Suwirta gerah melihat aset tersebut hancur.

Sidak Bupati ini didampingi Kadis Peternakan, Perikanan dan Kelautan I Gusti Ngurah Bagus Badiwangsa dan Kabag Humas I Wayan Parna, Bupati Suwirta meninjau seluruh bangunan yang  sudah lama rusak parah akibat terjangan ombak  dan tidak bisa difungsikan lagi sebagaimana mestinya. Melihat situasi seperti ini, dirinya menilai walaupun dalam kajian, ini bisa diperbaiki, tapi secara kasat mata ini tidak mungkin untuk dilanjutkan.

Ia mengatakan, walaupun ini menjadi kewenangan dari Dinas Kelautan Provinsi Bali, dirinya juga merasa pesimis apakah nanti provinsi mau menerima  ini menjadi asetnya dengan kondisi seperti ini. ”Apabila tidak layak dan nantinya akan menjadi beban bagi daerah dirinya harus segera mengambil langkah tegas apakah bisa ini nantinya dihapus dan dikaji ulang  lagi untuk apa sebenarnya cocoknya tempat ini yang bisa bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” tegas Bupati Suwirta geleng-geleng kepala.

Selain mengunjungi pelabuhan pelelangan ikan, Bupati Suwirta juga mengunjungi  pembangunan Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) di wilayah  Pelabuhan Pesinggahan Desa Pesinggahan yang kini proses pengerjaanya baru mencapai 60%. Dirinya berharap Poskeswan ini nantinya benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi para peternak hususnya peternak sapi yang ada di Klungkung, mengingat klungkung akan dijadikan  pilot projek pembibitan sapi.  

Bupati Swirta juga sempat menyinggung tentang pelabuhan Segi Tiga antara Klungkung daratan, Nusa Penida dan Nusa Lembongan yang digagasnya harus segera terwujud. Minimal dalam waktu dekat ini kajiannya atau perencanaanya  harus sudah  terwujud. Dirinya juga akan segera memanggil seluruh SKPD untuk memikirkan ke depannya aset-aset milik daerah. “Mau dibagaimanakan ase tkita ini? kalao tidak diperhatikan lama-lama akan hancur,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.