Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banjar Ekasila Bantah Level 21 Mall Sewa Lahan untuk Parkir

Level 21 Mall saat disidak Dewan Kota Denpasar pada Desember 2016 lalu. (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Informasi ada lahan milik Banjar Adat Ekasila yang dimanfaatkan oleh pihak Level 21 Mall, dibenarkan pihak banjar setempat. Hanya saja, tidak dibenarkan bahwa manajemen perusahaan tersebut mengontrak atau menyewa lahan tersebut.

Rumor soal ada lahan warga yang “dicaplok” oleh Level 21 Mall, terungkap saat tim dari Komisi I dan Komisi III Dewan Kota Denpasar melakukan sidak Desember lalu. Saat itu, pengelola Level 21 Mall ditegaskan agar membongar sejumlah payung yang ada di depan mall untuk lahan parkir dan ruang terbuka hijau.

Tidak hanya itu, saat sidak itu, dewan juga mempertanyakan soal lahan yang digunakan pihak Level 21 Mall yang dimanfaatkan untuk loading dock (bongkar barang, red). Namun pihak manajemen meyakinkan bahwa hal itu sudah ada perjanjian sewa tempat dengan pihak warga setempat dalam hal ini dari Banjar Ekasila. Namun, manajemen tidak bisa menunjukkan perjanjian tersebut.

Terkait hal ini, Dennisha Sinay selaku PR Level 21 Mall saat dihubungi koran ini justru meminta agar mengajukan bentuk pertanyaan yang dilayangkan lewat email. “Maaf pak, mohon pertanyaan bapak dikirim lewat email saja. Cantumkan nama lengkap bapak dari media mana. Nanti akan kami jawab lewat email,” terang Sinay melalui telepon, Senin (16/01/2017).

Berikut jawaban dari pihak Level 21 Mall via email. “Banjar Pakraman Eka Sila telah memberikan izin kepada manajemen Level 21 Mall untuk menggunakan lahan laba Pura Melanting atau dalam istilah bali nyilihang yang terletak di jalan pulau seram untuk ditata dan digunakan sebagai lahan parkir pengunjung, akses bongkar muat dan akses keluar masuk pengunjung.

Adapun yang telah dilakukan dalam kerja sama ini adalah penataan ulang area menjadi lebih asri, penanaman taman dan pembangunan juga pengelolaan depo sampah di Jalan Pulau Seram. Hal ini secara rinci dan tertulis dalam surat pernyataan bersama antara Klian Adat Banjar Pakraman Eka Sila Dauh Puri klod dengan Direktur Level 21 Mall Bapak Joniari Panca Himawan.

Pernyataan itu diketahui oleh Perbekel Desa Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiarhta, SH dan Kepala Dusun Eka Sila, AA Ngurah Manik, berlaku hingga tanggal 13 desember tahun 2017. Demikian ungkap Dennisha Sinay. Sementara itu, Klian Banjar Ekasila, Gede Putu Wardana, saat dikonfirmasi, membenarkan soal adanya lahan yang memang digunakan Level 21 Mall.

Hanya saja, dia mempertegas, lahan itu digunakan bukan sifatnya sewa ataupun kontrak. “Tidak ada kontrak tempat. Memang ada uang yang diberikan kepada kami, tetapi itu sifatnya punia (sumbangan),” tegasnya. Dirinya juga meyakinkan kalau surat perjanjian itu memang belum selesai dibuat. Wardana berjanji akan menghubungi wartawan ini bila surat perjanjian itu selesai dibuat.

“Paling cepat satu minggu ini pak. Pasti saya hubungi kalau sudah selesai,” janjinya. Untuk mempertegas kembali, dikatakannya bahwa lahan yang dimanfaatkan piahk Level 21 Mall sifatnya hanya pinjam pakai. “Sekali lagi tidak ada kontrak atau sewa. Intinya lahan tersebut diberikan pinjam pakai untuk parkir selama setahun dan pihak mereka mepunia (sumbangan) kepada banjar,” ujarnya.*

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.