Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Akses Pemasaran Produk Pertanian lokal, Dinas Pertanian Rangkul Pengusaha dan Rancang Badung Go Tani

Bali Tribune/SOSIALISASI - Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana saat Rapat Sosialisasi Optimalisasi Pemasaran Produk Pertanian secara virtual pada, Rabu (4/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Permasalahan klasik yang dihadapi para petani disamping fluktuasi harga adalah terkait hilirisasi khususnya peningkatan nilai tambah dan lemahnya akses pemasaran. Guna membantu membuka akses pasar bagi produk pertanian lokal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung merangkul pengusaha dan menyiapkan sistem informasi Badung Go Tani (Bang Goni).
 
Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana SSos MSi mengungkapkan hal itu saat Rapat Sosialisasi Optimalisasi Pemasaran Produk Pertanian melalui Badung Go Tani dengan para pengusaha, pelaku UMKM dan IKM yang memanfaatkan produk pertanian dan instansi terkait yang dilaksanakan secara virtual pada, Rabu (4/8/2021). Hadir dalam sosialisasi ini Ketua PHRI Badung, Bali Villas Asiosiation, HIPMI Badung, IWAPI, APRINDO Bali, IHGMA dan KUD Subhakti Ungasan.  
 
Menurut Wijana, Badung Go Tani dirancang terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu Badung Promotani sebagai media komunikasi antara petani selaku produsen dengan para pengusaha serta Sistem informasi Aplikasi Badung Go Tani (Si Abang Goni) dilengkapi dengan berbagai fitur yang akan mempermudah, mempercepat pelayanan, pelaporan, info tani, promosi dan pemasaran, agrowisata, info panen, info kemitraan dan peta potensi pertanian.
 
Untuk mendukung Badung Promo Tani, pihaknya kini sedang mendata produk-produk pertanian yang layak diperkenalkan kepada para pengusaha dengan harapan nantinya para pengusaha dapat bekerjasama dalam kemitraan untuk lebih mengutamakan pemanfaatan hasil-hasil pertanian lokal tentunya sesuai dengan standar kualitas dan harga yang telah disepakati dalam bentuk MoU.
 
Disamping itu pihaknya juga sedang menyiapkan rancangan SE Bupati tentang Pemanfaatan, penggunaan dan konsumsi produk pertanian lokal untuk mendorong pertumbuhan sektor pertanian di tengah pandemi Covid-19 ini serta mengajak masyarakat untuk lebih memilih produk pertanian lokal untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai sarana upakara dalam kegiatan upacara keagamaan yang sangat potensial mengangkat pangsa pasar komoditas pertanian khususnya pangan, bunga dan buah lokal. 
wartawan
ANA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.