Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Masyarakat, Kodam Gelar Pasar Murah

pangam
Mewakili Pangdam IX/Udayana, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI I Made Sumantra, SH, membuka Pasar Murah yang dipusatkan di Lapangan Praja Raksaka Kepaon Denpasar, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Memasuki minggu keempat di bulan suci Ramadhan sekaligus menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriah, Kodam IX/Udayana menggelar Pasar Murah yang dipusatkan di Lapangan Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Senin (27/6). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI I Made Sumantra, SH., mewakili Pangdam IX/Udayana, didamping oleh para pejabat teras Kodam IX/Udayana.

Pelaksanaan Pasar Murah dimotori oleh Pusat Koperasi Kartika Udayana dengan melibatkan seluruh Primer Koperasi yang berada dijajarannya dan bekerja sama dengan Perusahaan Indofood dengan titik berat penjualan barang-barang berupa kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging sapi, sayur mayur, buah, aneka produk makanan dan minuman.

Ketika membacakan sambutan tertulis Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, MDA., Kasdam IX/Udayana menyampaikan ucapan  terima kasih dan penghargaan kepada para donatur dan partisipan yang telah turut serta dalam mensukseskan kegiatan pasar murah ini. Berbagai jenis bahan kebutuhan pokok yang dijual dengan harga relatif murah dan jauh dibawah harga pasar, secara langsung dapat membatu meringankan beban para anggota dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Tujuan digelarnya pasar murah ini sangat mulia dan bersifat sosial, serta diharapkan melalui kegiatan ini dapat menginspirasi instansi atau pihak lain untuk melaksanakan kegiatan serupa guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang relatif murah dan terjangkau,” harap Kasdam.

Digelarnya pasar murah ini sangat menarik perhatian dan minat anggota, baik TNI, PNS, dan keluarga serta masyarakat disekitarnya untuk mengunjungi dan berbelanja, walaupun dalam keadaan cuaca yang kurang mendukung (hujan), namun tidak mengurungkan antusias dan minat anggota dan masyarakat untuk berbelanja.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.