Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan 1000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Nusa Penida

Bali Tribune / BANTUAN - Wabup Made Kasta selaku Ketua PMI Klungkung serahkan bantuan korban banjir Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraWakil Bupati Klungkung yang juga selaku Ketua PMI Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta serahkan bantuan paket sembako kepada warga korban bencana banjir di Wilayah Kecamatan Nusa Penida, Rabu (29/12).

Bantuan paket sembako ini berasal dari donasi seorang pengusaha bernama Gusti Ngurah Anom atau lebih dikenal dengan Ajik Krisna, yang merupakan pemilik dari Krisna Holding Company.  Ajik Krisna menyumbangkan sebanyak seribu paket sembako bersama bantuan dari PMI Klungkung untuk dibagikan kepada 7 desa terdampak banjir. Diantaranya Desa Suana, Sakti, Kutampi, Kutampi Kaler, Toyapakeh, Batununggul dan Ped.

"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban saudara saudara kita yang tengah mengalami musibah. Mudah mudah tidak terjadi lagi bencana serupa dan kita harus selalu waspada. Karena bencana datang tidak pernah kita duga. Kepada donatur yang telah menjalin tali kasih lewat donasi ini kami pemerintah daerah Kabupaten Klungkung mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya. Semoga aksi ini akan diikuti oleh pengusaha yang lain," ujar Wabup Made Kasta

Pada hari yang sama PMI Klungkung juga menggelar cek kesehatan gratis di SDN 1 Ped. Sejumlah warga tampak antusias memeriksakan diri pada kegiatan sosial tersebut. Wabup Made Kasta didampingi Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra dan relawan serta PMI Klungkung meninjau lokasi yang paling parah terdampak banjir.

Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra mengatakan sebanyak 502 KK terdampak banjir menerima paket sembako dari Ajik Krisna dan PMI, masing masing KK menerima 2 paket sembako. "Selain pemberian bantuan sembako dari para donatur, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. Semoga tidak terjadi lagi musibah serupa," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.