Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Mesin Pasokan Air Pemerintah Jepang Diharapkan Tingkatkan Pertanian Desa Tusan

Bali Tribune / ASOKAN AIR - Suasana penyerahan Mesin Pasokan Air oleh Pemerintah Jepang kepada petani di Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Perwakilan dari pihak Jepang menyerahkan Sistem Pasokan Air untuk Pertanian dengan tenaga surya bantuan hibah Grassroots Pemerintah Jepang di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (10/3).

Yoshida Kazuho, Sekretaris Kedua Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengatakan, penyelenggaraan acara serah terima “The Project for Construction of Agricultural Water Supply System di Tusan, Klungkung adalah melalui bantuan hibah Grassroots untuk keamanan manusia.

"Bantuan ini diharapkan dapat membantu petani di Desa Tusan dalam meningkatkan pertanian lokal dan kehidupan petani," harapnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri Ohashi Koichi, Plt. Konsul Jenderal Jepang di Denpasar dan I Made Kasta, Wakil Bupati Klungkung serta Ida Ayu Dwi Giriantari, Director Center for Community Based Renewable Energy, Universitas Udayana.

Pengadaan mesin pasokan air tersebut dilaksanakan melalui “The Project for Construction of Agricultural Water Supply System in Tusan, Klungkung yang merupakan proyek bantuan dari Jepang senilai Rp 1.234.811.550. Hal ini telah ditandatangani oleh Pemerintah Jepang dan Universitas Udayana pada Maret 2019 lalu. 

I Made Kasta, Wakil Bupati Klungkung mengatakan, proyek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan kurangnya pasokan air untuk pertanian yang telah menyebabkan sawah di desa tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mengakibatkan pendapatan petani setempat menurun. 

Bantuan tersebut diharapkan semakin meningkatkan hubungan persahabatan antara Pemerintah Jepang dengan Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.