Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Ogoh-ogoh Jadi Rp 40 Juta , Diterima Seluruh Sekaa Teruna Serangkaian Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/ OGOH-OGOH – Menjelang hari Raya Nyepi seluruh Seka Teruna di Badung menerima anggaran untuk membuat ogoh-ogoh. Tahun 2020 nanti anggarannya naik dari Rp 24 juta menjadi Rp 40 juta.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sudah memasukkan anggaran di dalam RAPBD tahun 2020 untuk ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi. Per sekaa teruna menurut rencana akan diberikan bantuan sebesar Rp 40 juta. Bantuan ini naik Rp 16 juta dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 24 juta per sekaa teruna. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung Ida Bagus Anom Bhasma mengakui anggaran untuk bantuan ogoh-ogoh sudah masuk dalam RAPBD tahun 2020. Hanya saja, ia menyebut untuk besaran tergantung keputusan Bupati Badung. "Yang jelas sudah masuk dalam RAPBD tahun 2020 yang saat ini masih proses pembahasan,” ujarnya, Selasa (19/11). Namun, untuk besaran yang akan diberikan kepada masing-masing sekaa teruna sebagai pembuatan ogoh-ogoh sepenuhnya akan diputuskan oleh bupati. “Tapi, terkait nominalnya (besaran bantuan) sesuai kebijakan pimpinan," kata Anom Bhasma. Pun demikian, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini mengakui ada rencana kenaikan sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya. Yaitu dari Rp 24 juta menjadi Rp 40 juta atau naik sebesar Rp 16 juta. "Untuk ditahun 2020 memang dirancang setiap sekaa teruna di anggarkan Rp 40 juta,” terangnya. Di Kabupaten Badung ada sebanyak 534 sekaa teruna. Semua sekaa teruna ini masuk daftar penerima bantuan ogoh-ogoh. “Semua sekaa teruna yang buat ogoh-ogoh untuk Nyepi dapat (bantuan, red),” tegas Anom Bhasma. Sebelumnya, rencana kenaikan bantuan ogoh-ogoh ini juga dilontarkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri HUT St di Banjar Selat, Sobangan beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, bupati menegaskan bahwa bantuan ogoh-ogoh akan dinaikkan menjadi Rp 40 juta. "Tyang (Saya) sampaikan untuk sekaa teruna, untuk ogoh-ogoh tahun 2020 penyepian ini, sudah pasti per sekaa teruna dari 534 akan diberikan uang sebesar Rp 40 juta untuk membuat ogoh-ogoh," kata bupati. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.