Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Pusat Alsintan 2021 Untuk Gianyar Terealisasi

Bali Tribune/ ALSINTAN – Bantuan Alsintan dari Puat untuk Gianyar telah teresalisasi.



balitribune.co.id | Gianyar  - Kendatipun masa pandemi, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar masih mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Bahkan bantuan alsintan dari kementerian ini sudah tuntas terealisasi September 2021 lalu. Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Peternakan Gianyar, IB Purnama, mengungkapkan  Selasa (21/12/2021).

Dikatakannya, bantuan dari pusat tersebut meliputi traktor roda 2 sebanyak 20 unit, cultivator sebanyak 13 unit, mesin semprot pertanian sebanyak 18 unit, pompa air 2 unit dan traktor roda 4 sebanyak 1 unit. Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani ataupun subak, yang sebelumnya mengajukan usulan bantuan ke Dinas Pertanian. Setiap tahun pihaknya mengajukan usulan ke pusat, sebagian usulan diterima bahkan langsung datang berupa barang. Sedangkan pengelolaannya di kelompok tani ataupun subak, diberikan kewenangan penuh pada penerima bantuan.

Dari keseluruhan bantuan alsintan, masih ada subak atau kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan. Hal ini karena umur pakai alsintan rata-rata 5 tahun. Karena digunakan oleh banyak orang, tentunya semakin cepat kerusakan. Kendalanya tidak banyak ada tukang servis alsintan. Dimana ada alsintan yang rusak ditelantarkan. Sehingga di saat penyerahan bantuan alsintas, Dinas Pertanian juga memberikan pendampingan penggunaan dan pemeliharaan barang.

Sebelumnya bantuan alsintan di Tahun 2021, meliputi traktor roda 2 sebanyak 16 unit, kultivator 9 unit, pompa air 4 unit dan hand sprayer 15 unit. Dari 500 subak yang ada di Gianyar, masih ada sekitar 30% subak yang belum menggunakan alsintan yang memadai, sehingga hal ini memperlambat masa tanam. "Setiap usulan dari bawah kami teruskan ke pusat dan pusar sangat mengapresiasi kemajuan pertanian di Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.