Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Angkot Kini Semakin Terpinggirkan

Bali Tribune/ Angkutan antar kota di Denpasar.




balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah angkutan kota pindah parkir dikawasan jalan Sulawesi ngetem menunggu penumpang dimana sebelumnya dikawasan Jalan Kartini, Senin 27 Desember 2021. Walau telah ada larangan parkir namun para sopir ini tetap saja melanggar sebab para sopir merasa tak punya lahan parkir buat mereka ngetem menunggu penumpang dari pasar Badung.

Inilah sebuah pemandangan dimana sejumlah angkot Kota Denpasar yang mulai terpinggirkan dengan persaingan bus kota Metro Denpasar yang beroperasi. Walau nasibnya hampir sama dengan angkot yang sepi penumpang karena kurang diminati.
 
Meski gratis warga masih menggunakan kendaraan pribadi yang dianggap jauh lebih cepat. Kondisi ini menyumbang kemacetan di sejumlah kawasan jalan di Denpasar yang mana ruas jalan sempit penuh dengan kendaraan pribadi.

Jalur kawasan yang masih kurang dilalui bus Metro Denpasar membuat enggan warga menggunakan, kondisi ini yang seharusnya menjadi kajian bagi para pemangku kebijakan terhadap keberadaan bus kota ini. Sementara wacana pemindahan Pasar Bunga Wangaya yang dikembalikan pada fungsi awalnya adalah terminal angkot antar Kota tak kunjung tereleasasi.

Lokasi ini bisa dimanfaatkan penumpang memperoleh akses naik bus atau angkot di Denpasar. Masih banyak segudang masalah yang harusnya diselesaikan pihak Dishub Kota Denpasar dalam menangani angkutan umum ini agar warga mau menggunakannya.

wartawan
NDA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.