Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

kera
Bali Tribune / Kera di obyek wisata Uluwatu, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata Uluwatu dan Sangeh. Para pengelola meminta pemerintah melakukan pemeriksaan rabies secara berkala terhadap ratusan kera yang ada di obyek wisata ini.

Wayan Wijana selaku pengelola objek wisata Uluwatu menyatakan bahwa pihaknya menjual hewan kera atau monyet sebagai daya tarik. Saat ini, perilaku monyet banyak membuat pengunjung cedera sehingga membuat pengunjung tidak nyaman.

"Untuk itu, kami meminta supaya tata kelola hewan khususnya monyet supaya dimasukan kedalam Rancangan Perda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR," kata Wijana dalam acara serap aspirasi yang dilakukan Pansus Perlindungan dan Penertiban HPR DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (16/9).

Dia mengaku sudah memiliki konsepnya seperti ada rumah-rumahnya yang dilengkapi dengan kolam serta tempat bermain monyet. “Namun kami belum bisa melaksanakan karena membutuhkan biaya yang relatif besar,” katanya.

Selain itu, ada juga perilaku kera yang menggores tangan atau anggota tubuh pengunjung. 

"Ada juga yang mengambil kacamata. Sementara itu, tiket masuk tidak inklud dengan asuransi kerugian," jelasnya.

Sementara pengelola objek wisata Sangeh juga menjadikan kera sebagai daya tarik meminta pengecekan berkala dan kontrol terhadap populasi kera. “Perlu dilakukan pengecekan berkala terkait dengan rabies sehingga pengunjung menjadi nyaman,” timpalnya.

Diketahui Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, Selasa (16/9/2025) menggelar rapat serap aspirasi. 

Serap aspirasi tersebut menghadirkan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Satpol PP, camat, kades/lurah se-Badung, Majelis Madya Desa Adat Badung, Majelis Alitan Kecamatan, serta kelompok penghobi binatang.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Made Sudira didampingi pengurus lainnya seperti Wayan Edy Sanjaya, Nyoman Gede Wiradana, Nyoman Suparta, Nyoman Artawa, IB Putra Manubawa serta Made Suwardana.

wartawan
ANA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.