Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak tempat yang Lebih Indah Dibandingkan Bali, Semua Pihak Diajak Jaga Bali dengan Bijak Bermedia Sosial

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi kelakuan wisatawan asing yang berulah di Bali, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara elegan dan bijak. "Sebisa mungkin kita menghindari untuk mengunggah ke media sosial, karena itu akan berdampak buruk bagi Bali itu sendiri. Jika menemukan wisatawan berulah, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti," tegas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Senin (29/5).

Dikatakannya, saat ini sudah ada Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata yang anggotanya terdiri dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kepolisian, Satpol PP, imigrasi, kejaksaan dan asosiasi pariwisata. Maka masyarakat bisa melapor ke salah satunya. "Semua laporan akan segera ditindaklanjuti. Berhati-hati juga dalam bermedia sosial, ingat selalu konsep saring sebelum sharing," paparnya.

Ditegaskan Tjok Bagus, istilah ‘tidak viral  tidak ditindaklanjuti’ untuk ulah nakal wisatawan asing ini tidak berlaku bagi Bali yang mengusung tagline pariwisata budaya. "Karena itu bukan salah satu cara untuk memecahkan masalah. Malah tambah ruwet. Ingat ada Undang-Undang ITE yang membatasi unggahan yang kita lakukan. Salah sedikit, dan ada yang tidak terima, itu akan berpotensi terseret ke meja hijau," jelas Tjok Bagus. 

Kata dia, dari sekian kasus wisatawan asing yang terjadi di Bali, hampir semua sudah ditangani oleh pihak berwenang sesuai dengan kasus yang dilakukan. Dari bulan Januari 2023 sampai saat ini, sudah ada 129 warga negara asing yang sudah disanksi deportasi oleh pihak Imigrasi Bali yang berasal dari 37 negara. "Bagi siapapun yang menemukan kejadian ulah nakal wisatawan asing, mohon segera untuk dilaporkan," tegasnya.

Mengingat bisnis pariwisata adalah bisnis image atau citra. Ketika citra jatuh, maka habislah pariwisata itu. Semua masyarakat diharapkan memahami hal itu. Kalau ingin pariwisata ini terus berlanjut, semua pihak harus bisa menjaga citra positif pariwisata Bali, baik di nasional maupun internasional. 

Menjaga citra positif, tidak boleh hanya dengan mempromosikan hal-hal baik, atau dengan membuat slogan-slogan untuk menarik orang datang, akan tetapi harus dilakukan dengan membuat fakta yang positif pula. 

"Promosi harus dilakukan dengan menjual fakta, bukan angan-angan, atau cerita yang dibuat-buat. Maka dari itu, seluruh masyarakat Bali harus memiliki komitmen bersama, menjaga nama baik Bali baik di mata nasional maupun internasional," ujarnya.

Lebih lanjut Tjok Bagus mengatakan, Bali terkenal bukan karena sumber daya alam. Tetapi karena kekayaan, keunikan, keunggulan adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya. Bali tidak seperti daerah lain yang memiliki sumber daya alam seperti gas maupun batubara, dan juga tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Bali juga merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 Km2 dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota, 57 kecamatan, 636 desa dan 80 kelurahan. 

Dari jumlah penduduk itu, hampir lebih 80 persen menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. "Kendati tidak berkecimpung di gemerincing Dolar, namun jika terjadi apa-apa, maka semua orang bakal terkena imbas karena saling berkaitan. Misalnya saat pandemi kemarin, pariwisata Bali mati suri. Perekonomian pun anjlok drastis hingga titik terendah -9 persen, terendah di Indonesia," bebernya.

Di masa pemulihan pascapandemi melanda tiga tahun lalu tepatnya terjadi pada Maret 2020, pariwisata Bali kini tengah tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan. Pemerintah Provinsi Bali dalam waktu dekat bakal mengeluarkan kebijakan untuk menjaga citra positif tagline 'pariwisata budaya' yang diusung Bali, berupa tata tertib selama wisatawan berada di Bali, sebagai peringatan dini untuk mengingatkan apa yang boleh dan tidak boleh selama wisatawan berada di Bali.

Tata tertib ini nantinya diharapkan mampu mewujudkan program pariwisata berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali. "Jadi, kalau bukan kita masyarakat Bali yang menjaga citra positif pariwisata Bali, lalu siapa lagi? Ingat juga, daerah lain hingga negara lain juga terus berbenah untuk menarik wisatawan agar datang dan berlibur," imbuhnya. 

Apalagi banyak tempat yang lebih indah dibandingkan dengan Bali, hanya saja Bali lebih unggul dari sisi adat, tradisi, seni budaya, kearifan lokal, hingga keramah-tamahan masyarakatnya. "Inilah yang harus kita jaga, dengan cara bijak bermedia sosial. Apalagi sebagai barometer pariwisata, sedikit saja ada gejolak, maka mata dan telinga dunia bakal tertuju pada Bali. Jadi, menjaga citra positif pariwisata Bali adalah hal mutlak yang harus dilakukan semua pihak," tutupnya.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.