Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapas Denpasar Pantau 299 Klien Asimilasi Via Daring

Bali Tribune/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari Lapas atau Rutan di Bali beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali beberapa waktu lalu. 
 
Para klien pemasyarakatan itu akan dilakukan kontrol secara rutian oleh 
 
petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik dengan cara online maupun dengan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tinggal klien pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan dari 299 orang klien asimilasi yang telah dirumahkan tersebut, pihak Bapas Denpasar hanya akan mengawasi 239 orang. Sedangkan sisanya dilimpahkan ke Bapas yang ada di wilayahnya masing-masing. "
 
"Klien asimilasi yang dirumahkan sudah kami terima sebanyak 299 orang. Dimana Bapas Denpasar mengawasi 236 orang. Sisanya 63 orang kami limpahkan ke bapas di mana alamat klien tinggal. Ada yang di Malang, Jakarta. Semuanya ada di luar Bali. Jadi kami sudah limpahkan ke masing-masing wilayah sesuai alamat klien tinggal," terangnya, Senin (6/4).
 
Lebih lanjut, ditengah pamdemi Covid-19, Bapas Denpasar akan melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring. "Mengenai pengawasan kami menggunakan sistem daring, yaitu melalui telepon, sms, WhatsApp (WA) maupun video call. Jadi kami mengawasi mereka, apakah benar mereka di rumah, dan menyarankan mereka agar tetap di rumah, menjaga kesehatan dan terhindari dari covid-19," ujarnya. 
 
Agar tidak menemui kendala saat dilakukan kontrol secara online, pihaknya akan lansung menemui para klien asimilasi ke rumahnya masing-masing. "Memang ada beberapa klien yang tidak bisa dihubungi lewat telepon. Tapi pembimbing dari kami sudah langsung ke rumahnya, menemui dan dicek apakah ada dan dalam keadaan sehat," ucapnya.
 
Pihaknya juga sudah menugaskan 43 petugas PK Bapas Kelas I Denpasar untuk melakukan pengawasan ke masing-masing klien asimilasi. Jika dirinci, masing-masing petugas PK mengawasi 5 sampai 10 orang dari total 236 klien pemasyarakatan. Bapas Denpasar sendiri membawahi enam wilayah, yakni Lapas Kerobokan, Singaraja, Tabanan, LPP Denpasar, Gianyar, dan Negara.
 
Masih kata Adiyani, berdasarkan surat edaran, pengawasan asimilasi dilaksanakan seminggu sekali. Sedangkan intergrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan kelanjutannya pengawasan dilakukan sebulan sekali. Ditanya sampai kapan mereka mendapat pengawasan. "Sesuai tanggal di SK Lapas atau Rutan, sampai kapan mereka mendapat pengawasan asimilisi. Ada yang bulan April ini sudah selesai masa asimilasi dilanjutkan dengan integrasi. intergrasi itu CB atau PB. Jadi mereka bisa berkerja seperti biasanya," kata Andiyani.
 
Lebih lanjut dikatakan Andiyani, selain petugas PK, pihak bapas juga berkoordinasi dengan keluarga klien dan kepala lingkungan tempat tinggal klien. "Semua klien asilimasi ada penjaminnya. Klien yang kami lakukan pengawasan rata-rata sehat semua. Jika ada klien yang sakit, kami sarankan ke keluarga, ke orangtua, istri atau suami klien sebagai penjaminnya agar segera dibawa ke rumah sakit," cetusnya.
 
Apabila klien melakukan pelanggaran asimilasi, kata Andiyani menegaskan akan mengeluarkan usulan asimilasi yang kemudian dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Jika para klien ini melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi ketentuan asimiliasi, kami akan mencabut asimilasi. Tiga kali peringatan, setelah itu kami membuat usulan pencabutan asimilasi ke kanwil. Jadi kanwil yang menentukan," tegasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.