Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.
Bali Tribune / Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, S.E., M.AP., mengatakan pihaknya optimis dapat mencapai angka 75 persen dari target pada bulan September mendatang, yang merupakan masa jatuh tempo pembayaran.

"Harapan kami, paling tidak di bulan September nanti kita sudah bisa menerima di angka 75 persen. Artinya, kita masih harus mengejar sekitar Rp14 miliar lagi menuju target antara tersebut," ujar Ida Bagus Perang Wibawa, Senin (27/7/2026).

Untuk merangsang minat masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, Bapenda Buleleng meluncurkan berbagai program kreatif yang menyentuh langsung ke pusat keramaian. Program tersebut di antaranya adalah "Jumat Ceria" dengan melakukan grebek pasar menggunakan mobil pelayanan, "Mangkul" pada hari Sabtu, "Sweet Sunday" pada hari Minggu, serta "Kamis Manis".

Tak hanya jemput bola, Bapenda juga menyiapkan stimulus berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo di bulan September.

"Kami siapkan undian dengan hadiah menarik seperti motor listrik, sepeda listrik, kulkas, kompor gas, blender, hingga speaker. Ini untuk merangsang dan meningkatkan semangat masyarakat agar segera membayar pajaknya," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data realisasi per 24 Juli 2026, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Buleleng telah mencapai Rp195,4 miliar atau 43,45 persen dari total target anggaran sebesar Rp449,7 miliar.

Selain itu, menurut Wibawa, adanya paradigma masyarakat yang cenderung membayar pajak di saat-saat terakhir menjelang jatuh tempo menjadi tantangan tersendiri. Bahkan, munculnya aspirasi atau ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap infrastruktur jalan yang rusak juga menjadi perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, Ida Bagus Perang Wibawa menegaskan pentingnya edukasi bahwa pajak adalah kewajiban untuk pembangunan daerah.

 "Tugas berat kita adalah menyadarkan kembali masyarakat. Bagaimana kita mau membangun Buleleng kalau kewajiban pajak tidak terpenuhi? Kami terus masuk ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi secara persuasif," tegasnya.

Ia pun mengatakan, Penegakan Hukum Melalui Tim OP4D Selain langkah persuasif untuk PBB-P2, Bapenda Buleleng juga tetap menyiagakan Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OP4D) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, hingga Pengadilan.

“Tim ini lebih sering diturunkan untuk menangani tunggakan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), namun untuk sektor PBB-P2 yang melibatkan badan usaha (PT), Bapenda tidak menutup kemungkinan akan melibatkan tim hukum jika terjadi kebuntuan atau deadlock dalam penagihan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.